Oleh: Rianty Jenahut dan Berno Jani
Buku Broken Strings karya artis Aurelie Moeremans ramai diperbincangkan di pelbagai media. Buku ini menghadirkan sebuah kisah yang cekat tentang kekerasan yang tidak selalu terdengar di ruang publik.
Bahasa kerennya, broken strings atau dawai yang putus tidak selalu menghasilkan bunyi yang keras. Bunyi-bunyi itu dihilangkan oleh mereka yang punya kuasa untuk mengontrol.
Dalam banyak pengalaman kekerasan seksual, terutama yang berlangsung melalui child grooming, kekerasan justru terjadi dalam keheningan sekaligus budaya diam.
Dirilis pada Oktober 2025, buku ini menjadi viral pada awal tahun ini. Dalam memoar itu, Aurelie mengungkap sisi gelap masa lalunya saat menjadi korban child grooming sejak usia 15 tahun oleh seorang pria yang jauh lebih dewasa.
Sosok utama yang menjadi sorotan adalah pelaku dengan samaran “Bobby.”
Buku ini mendetailkan hubungan yang penuh manipulasi emosional, kontrol ketat, kekerasan psikis, hingga ancaman fisik terhadap keluarganya. Terdapat pengakuan mengenai dirinya yang pernah dipaksa menandatangani dokumen pernikahan yang tidak sah di bawah tekanan.
Selain mengungkap trauma, buku ini juga menceritakan perjalanan Aurelie dalam menyembuhkan luka batinnya, menghadapi hubungan tidak sehat (toxic relationship) dan upayanya untuk bangkit dari masa lalu yang kelam.
Aurelie menulis memoir ini sebagai sarana edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya grooming yang sering tidak disadari oleh korban, serta untuk memberikan ruang aman bagi penyintas lain agar berani bersuara.
Buku ini yang versi e-book-nya disebarkan secara gratis oleh Aurelie telah membuat banyak pembaca merasa tersentuh dan terinspirasi untuk berbagi pengalaman pribadi mereka mengenai hubungan tidak sehat. Banyak yang mengapresiasi keberanian Aurelie dalam mengungkap trauma tanpa filter dan romantisasi.
Selain itu, muncul spekulasi luas di media sosial mengenai identitas asli karakter “Bobby” yang dikaitkan dengan mantan pasangannya, Roby Tremonti. Roby sempat memberikan klarifikasi soal hubungan masa lalunya dengan Aurelie.
Namun, tak semua orang menyambut baik keberanian Aurelie. Ia melaporkan adanya gangguan dari pihak-pihak tertentu berupa percobaan peretasan (hacking) berulang kali terhadap akun media sosial pribadinya serta akun khusus yang didedikasikan untuk bukunya.
Tak hanya itu, muncul segelintir orang yang merasa tidak suka atau terganggu dengan isi buku tersebut. Beberapa pihak mempertanyakan Keputusan Aurelia untuk membuka luka lama, yang sempat membuatnya merasa ragu dan bertanya-tanya apakah ia “melangkah terlalu jauh” dengan menceritakan kebenaran tersebut.
Memoar ini tidak sekadar menghadirkan kisah personal, tetapi membuka ruang refleksi bagi kita tentang bagaimana kekuasaan itu bekerja secara “halus dan menyakitkan” dalam relasi sehari-hari, seperti lewat child grooming.
Merujuk pada definisi yang dikeluarkan Unicef, child grooming merupakan proses membangun relasi dengan seorang anak agar terlibat dalam aktivitas seksual dengan cara memikat, memanipulasi, atau menghasut anak, baik secara langsung maupun melalui internet.
Secara langsung, pelaku akan membina hubungan romantis untuk bisa membujuk anak ke dalam suatu hubungan seksual. Biasanya, aksi manipulasi psikologis akan dilakukan pelaku demi memperoleh tujuan yang diinginkannya dengan membuat korban tak berdaya secara psikis.
Michel Foucault, dalam karyanya yang monumental seperti Discipline and Punish: The Birth of the Prison (1975) dan The History of Sexuality, Volume 1: An Introduction (1976), membantu membaca pengalaman seperti ini secara lebih struktural.
Dalam pemikirannya, kuasa tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan terbuka atau kekerasan fisik. Kuasa bekerja melalui relasi, bahasa, pengetahuan dan normalisasi.
Kekuasaan hadir justru ketika sebuah tindakan terasa seolah-olah wajar, alamiah dan tidak perlu dipertanyakan kebenarannya. Di sini tampak jelas bahwa kontrol dibangun melalui perhatian, kedekatan emosional dan rasa aman yang diciptakan secara bertahap.
Anak atau remaja tidak berhadapan dengan ancaman langsung, tetapi dengan relasi yang perlahan membentuk “kebergantungan” pada pelaku.
Foucault menyebut mekanisme ini sebagai kuasa produktif (Foucault, 1976). Kuasa tidak hanya menindas, tetapi membentuk subjek menjadi taat buta. Korban belajar menafsirkan relasi tersebut sebagai kasih sayang, bimbingan, bahkan perlindungan.
Pada tahap tertentu, kemampuan untuk mengenali kekerasan melemah karena makna relasi sudah disusun rapi oleh pelaku. Boleh dikatakan bahwa kekerasan tidak datang sebagai peristiwa tunggal, tetapi sebagai proses yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Persoalan tidak berhenti ketika kekerasan terungkap. Dalam banyak kasus, keberanian untuk bersuara justru membuka babak baru dari relasi kuasa.
Foucault menekankan bahwa kuasa selalu terkait dengan produksi kebenaran (Foucault, 1980). Siapa yang didengar, siapa yang dipercaya dan siapa yang dianggap punya legitim untuk berbicara ditentukan oleh rezim pengetahuan yang berlaku.
Ketika korban berbicara, suara tersebut berlalu begitu saja seperti angin. Kesaksian masuk ke dalam medan wacana yang sudah dipenuhi norma, nilai, dan kepentingan kuasa.
Paradoks muncul di sini. Di satu sisi, ada pihak yang mendorong korban agar berani bersuara. Kampanye kesadaran digaungkan. Ajakan melapor disebarluaskan.
Namun, di sisi lain, ketika suara tersebut benar-benar muncul, mekanisme kuasa kembali bekerja. Kredibilitas korban diuji. Konsistensi narasi dipersoalkan. Emosi dinilai berlebihan atau tidak tulus. Waktu pelaporan dianggap terlambat.
Proses ini menunjukkan bagaimana kuasa beroperasi melalui wacana yang tampak rasional dan seolah-olah objektif.
Penilaian semacam ini bukan sekadar opini personal, melainkan bagian dari praktik disipliner (Foucault, 1975). Tubuh dan pengalaman korban dinilai, diklasifikasi dan diukur berdasarkan standar tertentu.
Standar tersebut membentuk gambaran tentang “korban yang layak dipercaya”. Ketika realitanya tidak sesuai dengan kategori tersebut, kesaksian dianggap menyimpang.
Dengan cara ini, kekuasaan tidak perlu membungkam secara langsung. Ia bekerja dengan cerdik. Keraguan dan penghakiman sudah cukup untuk melemahkan suara korban.
Perempuan menghadapi dampak paling masif dari struktur kejahatan ini. Tubuh perempuan sudah lama menjadi objek pengawasan sosial. Mulai dari cara berpakaian, relasi personal, ekspresi emosi, sampai pada pilihan hidup dijadikan bahan evaluasi sosial.
Dalam wacana publik, kekerasan seksual sering digeser maknanya menjadi persoalan perilaku perempuan. Fokus beralih dari tindakan pelaku menuju karakter korban. Strategi ini efektif mengaburkan relasi kuasa yang sebenarnya. Menjijikkan.
Mekanisme pengawasan ini tidak hanya dijalankan oleh figur otoritas formal. Foucault menyatakan bahwa kuasa modern bekerja secara menyebar (Foucault, 1975). Masyarakat turut menjadi agen disipliner. Nasihat bernada moral, komentar di ruang digital, hingga gosip sosial berfungsi memperkuat norma.
Dalam situasi seperti ini, perempuan sering berhadapan dengan penghakiman yang datang dari berbagai arah, termasuk dari sesama perempuan. Nilai-nilai dominan direproduksi melalui bahasa kepedulian dan kewajaran.
Dalam kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan institusi seperti kampus, lembaga pendidikan, atau institusi berbasis agama yang sering dipersepsikan sebagai ruang etis, cara kerja kuasa sering menjadi kian jelas.
Ketika kekerasan seksual terungkap, respons defensif kerap muncul. Prosedur administratif dijadikan tameng. Narasi dikontrol. Waktu diulur. Jadinya, masalah kabur, tidak diproses lebih lanjut, hilang dari ingatkan publik.
Dalam analisis Foucault, institusi memiliki kepentingan menjaga stabilitas dan legitimasi (Foucault, 1975). Kebenaran yang mengancam citra dianggap berbahaya.
Aspek trauma juga tidak terlepas dari relasi kuasa. Ruang publik sering menuntut kesaksian yang runtut, stabil, dan rasional. Padahal trauma tidak bekerja demikian. Ingatan dapat terfragmentasi. Emosi dapat berubah. Keberanian sering muncul setelah proses panjang.
Ketika pengalaman korban tidak sesuai dengan ekspektasi wacana dominan, perbedaan tersebut digunakan untuk mendiskreditkan kesaksian. Di sini tampak bagaimana pengetahuan psikologis disederhanakan dan dijadikan alat evaluasi.
Dampak dari seluruh mekanisme ini sangat luas dan jelas. Praktik menyalahkan korban menciptakan efek jera sosial. Banyak penyintas memilih diam karena belajar dari pengalaman orang lain. Keheningan menjadi strategi bertahan.
Dalam perspektif Foucault, kesunyian ini bukan ketiadaan suara, tetapi hasil dari relasi kuasa yang berhasil bekerja dalam sistemnya (Foucault, 1980).
Broken Strings memperoleh makna politis dalam hal ini. Memoar tersebut menghadirkan narasi yang menantang rezim kebenaran dominan.
Dengan bersuara, Aurelie sebagai penyintas merebut kembali otoritas atas pengalaman hidup.
Namun di sini, narasi tandingan hanya memiliki daya ubah ketika masyarakat bersedia mengganggu kenyamanan sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaan penting terletak pada kesiapan ruang sosial. Sejauh mana masyarakat sanggup mendengar tanpa segera menghakimi korban.
Dalam kasus kekerasan seksual di institusi, pertanyaannya adalah sejauh mana institusi berani menempatkan keselamatan korban di atas citra institusi itu sendiri?
Selama keberanian bersuara masih dibalas dengan disiplin sosial dan stigma, kuasa akan terus bekerja dengan bejatnya.
Dawai akan terus putus, satu per satu, tanpa pernah menghasilkan musik keadilan yang utuh.
Rianty Jenahut adalah mahasiswi Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng dan Berno Jani adalah alumnus Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero
Editor: Ryan Dagur


