Borong, Floresa.co – Pasca pemberitaan media yang menyoroti tentang penggunaan mobil ambulans oleh kepala dinas kesehatan Manggarai Timur (Matim), dr. Surip Tintin, muncul pengakuan dari salah seorang staf di Puskesmas Bea Muring, Kecamatan Poco Ranaka, tentang mobil ambulans jatah Puskesmas tersebut yang ditahan pihak Dinkes Matim karena masih dipakai oleh sekretaris dinas.
Sumber yang tidak mau namanya disebut itu, mengatakan kepada Floresa.co, Sabtu pagi, 29 September 2018, selama empat tahun, Puskesmas Bea Muring tidak memiliki mobil ambulans.
“Di Dinkes (Matim) ada ambulans jatah untuk Puskesmas Bea Muring. Tapi dipakai sama Sekretaris Dinkes,” kata sumber tersebut.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, pihak Puskemas Bea Muring sempat mau mendatangi Dinkes Matim untuk mengambil jatah mobil ambulans tersebut.
Namun, pihak dinas beralasan bahwa mobil itu berada di tangan petinggi dinas.
“Itu hari kami mau pigi ambil, orang dinas bilang, mobilnya masih dipakai oleh sekretaris dinas,” ungkapnya.
BACA JUGA:
- Kadis Kesehatan Matim Diduga Jadikan Ambulans Sebagai Kendaraan Dinas
- Terkait Pelayanan Buruk di Puskesmas Borong, Saksi Bantah Pembelaan Dokter Putri
- Dokter Putri: “Nggak” Melulu Puskesmas Salah
- Mendapat Pelayanan Buruk, Keluarga Pasien Mengamuk di Puskesmas Borong
Ia juga menginformasikan bahwa pihak Dinkes Matim saat ini telah meminta pihak Puskesmas Bea Muring untuk mengambil mobil ambulans tersebut pada Senin, 1 Oktober 2018.
Floresa.co tengah berupaya mengonfirmasi dr. Surip Tintin, kepala dinas kesehatan Matim terkait informasi tersebut, namun belum direspon.
Rosis Adir/Floresa.