ReportasePeristiwaPeraturan Baru, Urus E-KTP dan KK Tak Perlu Surat Keterangan RT/RW

Peraturan Baru, Urus E-KTP dan KK Tak Perlu Surat Keterangan RT/RW

Floresa.co – Pemerintah mempermudah pengurusan kartu identitas seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Untuk kasus tertentu, pengurusan kartu identitas tak lagi membutuhkan surat keterangan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Urusan yang datanya sudah ada dalam database kependudukan tidak perlu lagi surat rekomendasi RT dan RW,” kata Sekretaris Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Gede Suratha, seperti dilansir Tempo.co, Kamis, 8 November 2018.

Suratha mencontohkan perubahan status e-KTP dari Belum Kawin menjadi Kawin. “Kan tinggal menunjukkan akte perkawinan,” ujarnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Beleid yang diteken 18 Oktober 2018 itu merupakan perbaikan dari Perpres Nomor 25 Tahun 2008.

Dalam aturan baru itu disebutkan, pembuatan e-KTP baru sekarang hanya perlu Kartu Keluarga (KK). Sementara untuk penerbitan e-KTP karena pindah datang, yang dibutuhkan hanya surat keterangan pindah serta KK. Khusus untuk kasus ini, Dukcapil nantinya akan melakukan pemberitahuan rutin minimal dua kali sebulan kepada Kecamatan dan Kelurahan dan diteruskan kepada RT dan RW masing-masing mengenai warga yang pindah dan datang.

Pengurusan kartu identitas lain yang juga tidak membutuhkan surat keterangan RT dan RW adalah pembuatan KK baru dan perubahan KK. Pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian juga tak lagi butuh surat keterangan RT dan RW.

Suratha mengatakan kebijakan tersebut tak bermaksud menghilangkan fungsi RT dan RW. Dia menuturkan, masih banyak pengurusan kartu identitas seperti e-KTP dan KK yang harus menyertakan surat keterangan dari RT dan RW.

Tempo.co/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA