Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 13 Tahun di Lembata: Dilaporkan Sejak Mei, Polisi Masih Tahap Penyelidikan Hingga Semua Terduga Pelaku Kabur

Salah satu terlapor kabur pada awal Oktober, setelah dua lainnya pada Mei

Floresa.co – Suara tangisan bayi terdengar dari dalam sebuah rumah singgah di Kabupaten Lembata.

AP berkata, itu adalah cicitnya yang baru berusia sebulan.

Cucunya yang berusia 13 tahun adalah korban kekerasan seksual dari tiga terduga pelaku berbeda.

Kekerasan itu terjadi berulang, yang baru terendus pada Mei saat cucunya mengaku sedang hamil.

Keluarga AP yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Buyasuri, ujung selatan Pulau Lembata pun langsung melapor kasus ini ke polisi.

Korban kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Umum Lewoleba.

Tiga terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan AP. Salah satunya adalah ayah tiri korban, AL.

Sementara kasus ini diusut Polres Lembata, kata AP, dua terduga pelaku, LM dan TM, melarikan diri ke luar pulau di sebelah timur Flores itu.

“Keduanya kini berada di Kalimantan semenjak bulan Mei,” katanya kepada Floresa.

Sementara AL, kata dia, menghilang dari Lembata pada awal bulan ini.

Penanganan yang Dinilai Lamban

Sejak pelaporan ke polisi, Maria Loka, Direktur LSM Permata ikut membantu korban dan keluarganya.

Dengan kaburnya tiga terduga pelaku, Maria menyayangkan proses penanganan oleh polisi yang dinilai lamban dan tidak adanya ketegasan.

Ia menyoroti AL yang beberapa kali mangkir untuk memberikan keterangan.

“Pada panggilan pertama AL sulit untuk diajak bekerja sama karena mengelak status dari anak korban,” kata Maria.

Baru pada 8 Agustus, katanya, AL memenuhi panggilan polisi.

“Kehadiran AL di Polres Lembata dibantu warga di Desa Benihading yang mengetahui perbuatan tidak bermoral pelaku,” katanya kepada Floresa.

Namun, menurut Maria, usai memberi keterangan, AL tetap “bebas berkeliaran.”

AL juga sempat berupaya membawa kabur korban bersama anaknya.

Namun, rencana itu berhasil dicegah, kata Maria.

Desakan untuk Usut Tuntas

Meski kini terduga pelaku sudah melarikan diri, Maria berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap pihak Polres Lembata tetap bekerja sama sebagai mitra pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.

AP bersama cucu dan bayinya kini tinggal sementara di sebuah rumah singgah di Kecamatan Nubatukan.

Perihal terlapor yang kini sudah kabur, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lembata, Hasyim Rasyid hanya berkata pihaknya “masih melakukan proses penyelidikan” kasus ini.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” katanya kepada Floresa.

Ia menjelaskan, satu atau dua pekan lagi Polres Lembata memberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus ini kepada keluarga korban melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan.

Kasus ini menambah daftar deretan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lembata yang mengalami tren peningkatan.

Menurut LSM Permata, tahun lalu terdapat 30 kasus di kabupaten itu, mencakup kekerasan fisik, seksual, psikis dan penelantaran.

Tahun ini jumlahnya dipastikan meningkat karena hingga awal Oktober lembaga itu sudah mencatat 32 kasus.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA