Floresa.co – Masyarakat Adat Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat menilai laporan Tim Satuan Tugas atau Satgas yang dibentuk Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena untuk menginvestigasi persoalan proyek geotermal sebagai sesuatu yang sesat karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tim itu tidak turun ke lokasi untuk menemui warga. Kami tidak tahu bagaimana cara dan dari mana tim yang menyebut dirinya independen itu mengambil data,” kata Yosef Erwin Rahmat, salah satu anggota komunitas itu.
Yosef menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers bertajuk “Geotermal Bukan Alasan Menghancurkan Hidup Kami: Tolak Laporan Sesat Tim Teknis Gubernur NTT” yang digelar secara hybrid pada 11 Juli.
Ia membantah salah satu klaim tim Satgas itu yang menyebut “tak ada penolakan dari warga” terkait pembangunan geotermal di wilayah mereka.
Ia berkata, “kalau ada orang yang mengatasnamakan warga Wae Sano menerima geotermal, itu adalah sebuah kejahatan.”
Ia menegaskan “kami tidak pernah memberikan rekomendasi kepada seorang tokoh atau beberapa orang untuk menerima geotermal.”
“Hingga saat ini, kami yang sejak 2018 menyatakan sikap menolak geotermal, masih konsisten untuk menolak,“ katanya.
Yosef berharap Laka Lena mendengarkan suara mereka, bijak dalam mengambil keputusan dan tidak terprovokasi oleh laporan tim itu.
“Apabila Gubernur NTT menerima laporan tim ini dan menjadikannya sebagai pijakan untuk melanjutkan proyek geotermal di Wae Sano, maka ia juga sesat,” katanya.

Apa Temuan Satgas di Wae Sano?
Konferensi pers itu merespons laporan Tim Satgas yang disampaikan dalam rapat koordinasi pada 4 Juli.
Rapat digelar secara hybrid yang dihadiri berbagai elemen, termasuk perwakilan dari masyarakat sipil yang mengadvokasi warga di lingkar proyek.
Dalam dokumen bertajuk “Satuan Tugas Penyelesaian Masalah Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wae Sano, Kabupaten Manggarai Barat,” Satgas menyatakan pemerintah dan Gereja Katolik memiliki kesamaan pandangan dalam mendorong pembangunan demi kebaikan bersama (bonum commune).
Tim Satgas mengklaim kedalaman pengeboran eksplorasi panas bumi Wae Sano adalah 1.500–2.500 meter sehingga “tidak mengganggu sumber mata air.”
Mereka juga mengklaim pengeboran tidak akan berdampak buruk pada kawasan Danau Sano Nggoang karena lapisan tanah yang menyimpan cadangan panas bumi berada di kedalaman 1.500–2.500 meter.
Sementara itu, di bagian lain presentasi tersebut, mereka menyebut eksplorasi geotermal di Wae Sano dapat menimbulkan pencemaran mata air yang dapat meracuni manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Tim Satgas mengklaim pemerintah dan perusahaan telah menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Beberapa kegiatan itu di antaranya penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) antara pemerintah dan Keuskupan Ruteng, penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut serta “Kelas Geotermal.”
Berbagai kegiatan itu, klaim mereka, dilakukan di kampung-kampung di Desa Wae Sano.

Tim Satgas menyebut lokasi proyek yang berdekatan dengan pemukiman dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan menghilangkan tempat tinggal dan lahan produktif masyarakat. Mereka menyebut jarak terdekat antara titik bor dari rumah warga adalah 85 meter.
Namun, mereka tidak menjelaskan lebih lanjut “apakah jarak tersebut memenuhi standar keamanan dan kenyamanan masyarakat.”
Berdasarkan temuan itu, tim Satgas merekomendasikan beberapa hal, salah satunya adalah proses eksplorasi harus dilakukan secara hati-hati. Mereka mengibaratkan proses itu seperti “pesawat yang mendarat secara lembut agar tidak menimbulkan akibat negatif.”
Tim itu menekankan pentingnya “penggunaan alat-alat canggih untuk meminimalisasi risiko, pelibatan tenaga kerja lokal secara konsisten serta realisasi janji sebelumnya seperti pembukaan akses jalan.”
Mereka juga menyarankan agar pengadaan lahan “tidak dilakukan dengan skema ganti untung,” melainkan “masyarakat diminta segera mengurus sertifikat kepemilikan tanah.”
Selain itu, mereka merekomendasikan agar sosialisasi tentang energi panas bumi dan pengelolaannya perlu dilakukan secara rutin “untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.”
Merampas Ruang Hidup
Yosef Erwin Rahmat berkata, pengeboran geotermal akan berdampak buruk pada ruang hidup warga Wae Sano.
“Ketika eksploitasi itu berjalan, maka lima filosofi ruang hidup komunitas akan hancur,” katanya.
Ia menggambarkan ruang hidup sebagai kesatuan utuh antara golo lonto, mbaru kaeng, natas labar (perkampungan adat), uma duat (lahan pertanian/perkebunan), wae teku (sumber mata air), compang takung, lepah boa (tempat-tempat adat), puar (hutan) dan sano (danau).
Ia berkata, lima filosofi ruang hidup itu telah diwarisi oleh nenek moyang dan diakui sebagai hak asasi manusia.
“Apabila salah satu dari kelima filosofi ini rusak, maka kehidupan kami tidak ada nilainya lagi,” katanya.
Yosef berkata, kehadiran proyek geotermal telah berdampak pada kehidupan sosial di mana masyarakat terbelah ke dalam kelompok pro dan kontra.
Selama ini, kehidupan sosial masyarakat hanya “harmonis yang basa basi” karena “di antara kelompok penolak dan penerima tambang sedang tidak damai.”
“Dalam hati ada kemunafikan. Pura-pura harmonis agar terlihat baik-baik saja. Padahal, sesungguhnya masing-masing kami ada luka,” katanya.
“Akankah pemerintah tetap melanjutkan eksploitasi jika situasinya demikian?” katanya.
Yosefina Voni, salah satu perempuan yang hadir dalam konferensi pers itu berkata, “kehadiran geotermal akan membuat hidup kami terasa pahit karena kami akan kehilangan ruang hidup.”
“Ketika rencana pengeboran dilanjutkan, maka semua tanaman dan rumah kami akan rusak. Kami secara tegas menolak geotermal karena sangat merusak ruang hidup kami,” katanya.

Stefanus Abur, anggota komunitas lainnya menegaskan “sejak awal saya menolak proyek ini karena kebun saya dijadikan lokasi pengeboran.”
Sama seperti Yosef, ia mengaku “tak pernah bertemu dengan tim yang ditugaskan oleh Gubernur NTT.”
Karena itu, ia menyebut laporan tim Satgas tersebut sangat merugikan warga Wae Sano.
“Saya ingatkan tim independen Gubernur NTT supaya jangan menipu kami,” katanya.
Proyek geotermal Wae Sano dirancang pasca penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) pada 2017.
Proyek itu ditetapkan melalui SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 yang berisi usulan “lima lokasi kegiatan pengeboran sumur eksplorasi oleh pemerintah” dan Wae Sano berada dalam daftar “dengan cadangan terduga 30 Megawatt.”
Awalnya proyek itu dikerjakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur yang mulai gencar melakukan sosialisasi pada 2018. Belakangan, proyek itu dialihkan ke PT Geo Dipa Energi.
Sementara pendana, semula adalah Bank Dunia dan sebuah lembaga pemerintah Selandia Baru, New Zealand Foreign Affairs and Trade Aid Programme, dengan skema dana dari Geothermal Energy Upstream Development Project (GEUDP).
Pada November 2023, Bank Dunia mengumumkan angkat kaki dari proyek itu, merespons sikap warga yang terus menolak.
Pemerintah dan PT Geo Dipa kemudian menyatakan pendanaan proyek itu akan menggunakan skema Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi.
Dalam catatan Floresa, tidak ada aktivitas lagi terkait proyek ini sejak November 2023, hingga muncul kabar terbaru awal tahun ini soal rencana tindak lanjut pengerjaannya.
Warga Wae Sano telah melakukan beragam cara untuk menyatakan penolakan. Mereka melakukan aksi unjuk rasa setiap kali pemerintah dan perusahaan menggelar kegiatan di desa mereka, aksi protes di Labuan Bajo, hingga menulis surat kepada berbagai pihak terkait, termasuk Bank Dunia.
Mereka juga meminta dukungan dari lembaga-lembaga advokasi, seperti Jaringan Advokasi Tambang, Sunspirit for Justice and Peace, lembaga Gereja Katolik JPIC-SVD dan JPIC-OFM dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.
Keteguhan mereka menolak proyek itu juga berujung pada aksi protes terhadap Keuskupan Ruteng, menyusul perubahan sikap Uskup Siprianus Hormat, yang kendati semula mendukung sikap mereka, kemudian beralih berdiri bersama pemerintah dan perusahaan.
Mereka juga telah melakukan studi banding ke beberapa titik geotermal, baik di Flores maupun di daerah lain, seperti di Pulau Jawa.
Wae Sano merupakan salah satu dari beberapa titik geotermal di Flores, yang diklaim bagian dari transisi energi ke energi hijau atau bersih.
Penolakan juga muncul di lokasi-lokasi lain.
Hal inilah yang memicu langkah Gubernur Laka Lena membentuk Satgas untuk mengetahui situasi di lapangan.
Namun, sejak pembentukannya, Satgas ini menuai protes berbagai elemen karena dinilai tidak independen, terkait keterlibatan pihak-pihak yang mendukung proyek.
Editor: Herry Kabut