Floresa.co – Pada Maret tahun ini, para uskup di Flores meneken pernyataan bersama menolak proyek geotermal.
Kelimanya satu suara, bahwa geotermal tidaklah cocok dengan alam Flores, sembari meminta pemerintah menghentikan semua proyek.
Dari lima keuskupan yang semuanya masuk wilayah Provinsi Gerejawi Ende, empat di antaranya menjadi lokasi proyek.
Keuskupan Agung Ende punya tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) – Mataloko, Sokoria dan Nage; Keuskupan Ruteng di Ulumbu dan Poco Leok; Keuskupan Labuan Bajo di Wae Sano dan Keuskupan Larantuka di Oka Ile Ange, Kabupaten Flores Timur dan Atadei, Kabupaten Lembata.
Selain WKP tersebut, beberapa lokasi di empat keuskupan itu juga telah dipetakan pemerintah untuk lokasi proyek, yakni Marapokot, Rendoteno dan Pajoreja, Lesugolo, Jopu, Detusoko dan Komandaru (Keuskupan Agung Ende); Wae Pesi, Maps, Rana Masak, Rana Kulan dan Ulugalung (Keuskupan Ruteng); dan Roma-Ujelewung dan Oyang Barang (Keuskupan Larantuka).
Kendati sejauh ini tak ada titik proyek di lokasinya, Uskup Maumere, Mgr. Martinus Ewaldus Sedu juga kompak dengan rekan-rekannya meneken pernyataan sikap itu.
Pernyataan itu adalah sesuatu yang monumental.
Selain karena muncul di tengah memanasnya polemik geotermal di pulau seluas 13.540 meter persegi itu, juga karena memecah kebisuan uskup yang sebelumnya memilih bergeming, kendati warga yang adalah umat Katolik jadi sasaran represi dalam berbagai aksi penolakan.

Tak hanya itu, ada di antara elite gereja itu yang sebelumnya menyatakan dukungan, hingga menulis surat ke presiden untuk meminta meneruskan proyek.
Mengapa suara Gereja Katolik, terutama pimpinannya signifikan di Flores? Tentu karena di pulau ini Katolik adalah mayoritas, dengan populasi hampir 80 persen dari 2 juta penduduk.
Bahkan, Ruteng, kota kecil yang jadi basis bagi banyak lembaga religius, juga kerap dicap sebagai “Vatikan-nya Indonesia.”
Dengan modal sosial itu, tak mengherankan bahwa suara para uskup pada Maret itu membuat Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena memilih menemui Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD.
Laka Lena lalu memutuskan menginvestigasi masalah di titik-titik proyek. Ia juga mengajak lembaga gereja terlibat, kendati ditolak karena tim itu dinilai tidak independen.
Sebagai sebuah sikap bersama, pernyataan pada Maret itu penting. Namun, melacak jejak sebelum dan setelah pernyataan itu juga tak kalah penting untuk menakar konsistensi dan ketegasan para uskup.
Kami merangkum gambaran sikap setiap uskup dan diberi peringkat dari yang paling tegas hingga yang paling samar.
- Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD
Tak butuh waktu lama usai ditahbiskan pada Agustus tahun lalu, Uskup Budi dengan lantang menyatakan sikap secara terbuka menolak geotermal di wilayahnya.
Mantan Superior General atau pimpinan umum Serikat Sabda Allah (SVD) sedunia itu pertama kali membunyikan gong perlawanan lewat pernyataan pada 7 Januari saat acara Natal Bersama para imam di keuskupannya.
Ia menyatakan menolak proyek geotermal setelah “mendengar berbagai kesaksian dari sejumlah orang di Sokoria dan Mataloko serta usai berdiskusi dengan sejumlah imam.” Selain menolak proyek itu, ia juga mendorong resistensi umatnya.
Pernyataan para uskup di Flores pada Maret lalu juga tak bisa dilepaskan dari sikap Uskup Budi. Statusnya sebagai uskup agung membuat ia memiliki otoritas pengawasan atas keuskupan di wilayah provinsi gerejawinya.
Ia juga tegas menyatakan sikap serupa saat bertemu perwakilan Kementerian ESDM bersama perusahaan geotermal pada 15 Maret, juga dalam pertemuan dengan Gubernur NTT pada 4 April.
Sejalan dengan sikap Uskup Budi, umat dan rohaniwan hingga di tingkat paroki turut menyuarakan penolakan melalui berbagai aksi protes.
Pada 5 Juni, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, aksi digelar di Kabupaten Ende, Nagekeo dan Ngada, selain aksi sebelumnya pada Februari.

Tak hanya itu, baru-baru ini Keuskupan Agung Ende juga memberi catatan tegas terhadap Satgas Geotermal bentukan Gubernur NTT. Dalam pernyataan pada 18 Agustus, Tim Advokasi Geotermal Keuskupan Agung Ende menyebut hasil kerja tim itu yang telah mendatangi sejumlah lokasi proyek geotermal di Flores-Lembata pada 20 Mei–13 Juni hanya untuk melayani kehendak Gubernur NTT.
“Pembentukan dan investigasi yang dilakukan tim ini hanya untuk melegitimasi apa yang sudah menjadi sikap Bapak Gubernur yang sejak awal hendak melanjutkan proyek geotermal,” demikian isi pernyataan tersebut.
Dalam laporannya, Satgas menyimpulkan bahwa memang ada persoalan di lapangan, mulai dari resistensi masyarakat hingga masalah teknis. Namun, mereka tetap memberi rekomendasi agar proyek jalan terus dengan syarat melakukan mitigasi dampak.
Menurut Keuskupan Agung Ende, kesimpulan itu “menunjukkan keberpihakan Satgas pada pemerintah, alih-alih memberi penilaian yang objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.”
Dengan sikapnya itu, Uskup Budi layak disebut sebagai yang paling tegas atau di urutan pertama.
- Uskup Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus
Uskup ini baru ditahbiskan pada November tahun lalu dan tercatata sebagai uskup pertama untuk Labuan Bajo.
Kendati baru seumur jagung, ia menunjukkan sikap tegasnya.
Ia tak hanya meneken surat pernyataan pada Maret, tapi juga memilih membacakannya dalam video yang diunggah di kanal Youtube resmi Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan.
Selain itu, ia memutuskan memasukkan tema penolakan geotermal dalam Surat Gembala Paskah tahun ini.
Menurut Maksimus “beban eksploitasi sumber daya yang tidak seimbang bagi wilayah kecil seperti Flores,” akan “mengancam masa depan generasi kita.”
Ia menyatakan “menolak eksploitasi energi dan sumber daya alam tanpa batas” karena “dampaknya dapat merusak keseimbangan ekologis di daerah yang kecil ini dan sekaligus berdampak pada suasana sosial budaya.”
Pernyataan uskup ini muncul di tengah langkah terbaru pemerintah dan korporasi untuk segera mengerjakan proyek di Wae Sano, sekitar 34 kilometer sebelah timur Labuan Bajo. Wae Sano menjadi satu-satunya titik lokasi rencana proyek geotermal di Keuskupan Labuan Bajo.

Dengan pertimbangan bahwa ia uskup baru, namun langsung memberi perhatian pada isu ini, Maksimus layak berada di urutan kedua.
- Uskup Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung
Pemerintah memetakan empat lokasi proyek geotermal yang masuk wilayah Keuskupan Larantuka, dua titik di Kabupaten Flores Timur dan dua di Kabupaten Lembata. Salah satu yang hendak dikerjakan adalah di Atadei, Lembata.
Selain meneken surat bersama uskup lain, Uskup Fransiskus juga berbicara soal penolakan geotermal usai pelantikan pengurus baru Pemuda Katolik Komisariat Cabang Lembata di Gereja Maria Banneux pada 1 Juni.
Ia kembali menegaskan penolakannya terhadap proyek itu. “Kalau tahu dampaknya buruk, jangan dilanjutkan. Maka itulah sikap kita,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pernyataan para uskup pada Maret “harus dibaca baik-baik dan dipahami betul-betul.”
Gereja, kata dia, sudah menyaksikan berbagai dampak merusak proyek geotermal dan karena itu menolak segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi yang mengancam kelestarian alam dan tatanan hidup warga.
“Jangan tunggu rusak dulu baru bersuara. Harus dicegah,” katanya.
“Kalau kita menganggap alam itu sebagai ibu, maka jangan diam. Alam memang diam, tapi dia bisa bersuara.”
Ia juga mendukung imamnya yang terlibat dalam gerakan penolakan, sebagaimana pengakuan Romo Firminus Dai Koban, yang ikut mengadvokasi warga Desa Atakore, Atadei, Lembata. Bahkan, dukungannya muncul sejak tahun lalu.
Menurut Romo Firminus, ketika sedang mengikuti retret para imam pada Agustus tahun lalu, ia meminta izin kepada uskup agar meninggalkan lokasi retret lebih awal. Kala itu ia hendak mengikuti sosialisasi oleh PT PLN di Desa Atakore. “Uskup langsung mengizinkan saya,” katanya.
Sikap tegas uskup ini membuatnya berada di posisi ketiga. Kami menempatkannya di bawah Uskup Labuan Bajo karena pernyataannya baru terdengar, kendati proyek di wilayahnya sudah lama diwacanakan.
- Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat
Uskup ini adalah Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran-Perantau (KKP-PMP) di Komisi Waligereja Indonesia (KWI). Sesuai namanya, beberapa dari fokus kerja komisi itu adalah isu keadilan dan perdamaian.
Di tingkat keuskupan di Indonesia, termasuk di Flores, komisi itu terkait dengan Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) atau Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan.
Siprianus membawa imamnya sebagai sekretaris eksekutif komisi itu. Ia adalah Romo Marthen Jenarut yang sebelumnya jadi Ketua Komisi JPIC Keuskupan Ruteng.
Uskup ini memang ikut meneken pernyataan bersama pada Maret. Namun, berbeda dengan rekan-rekannya, ia belum pernah menyatakan sikap penolakan secara personal, juga dari para imamnya.
Padahal, salah satu lokasi konflik terpanas di Flores ada di Poco Leok, sekitar 45 menit ke arah selatan dari tempat tinggalnya di Ruteng.
Kontras dengan tetangganya Uskup Labuan Bajo, dalam Surat Gembala Paskah tahun ini, Siprianus tidak menyinggung persoalan-persoalan konkret, termasuk isu geotermal. Akibatnya, sejumlah umat mengkritik suratnya, menyebutnya sebagai pernyataan yang “mengawang-ngawang dan tidak konkret.”

Uskup ini memang punya jejak kontroversial ketika pada 2021 ia menyurati Presiden Joko Widodo menyatakan dukungan melanjutkan proyek geotermal di Wae Sano, kendati berseberangan dengan aspirasi umatnya. Wae Sano masuk wilayahnya sebelum pemekaran Keuskupan Labuan Bajo.
Padahal, setahun sebelumnya ia menyurati Jokowi untuk meminta penghentian proyek tersebut karena “akan merusak ruang hidup masyarakat setempat.” Usai mengirim surat pertama itu, Siprianus bertemu dengan pejabat pemerintah dan perusahaan pengelola proyek di sebuah hotel di Labuan Bajo.
Baru-baru ini, Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, bernaung di bawah Yayasan Santu Paulus milik Keuskupan Ruteng, juga mencabut berita dari situs resminya yang menyatakan menolak proyek geotermal di Flores. Pencabutan itu disebut atas “keputusan pimpinan.”
Dengan sejumlah rekam jejak ini, kami mengkategorikan uskup ini pada urutan keempat, paling samar. Kendati ikut meneken pernyataan bersama rekan-rekannya, tak tampak aksinya menindaklanjuti atau mempertegas isi pernyataan itu di level keuskupannya.
Gerakan Perlawanan terhadap Proyek Geotermal di Flores
Proyek geotermal di Flores merupakan bagian dari rencana transisi energi pemerintah untuk memenuhi target infrastruktur listrik Indonesia sebesar 35.000 megawatt.
Pemerintah menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada 2017 dan mengidentifikasi 16 lokasi proyek.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pulau Flores memiliki potensi sebesar potensi 902 megawatt atau 65 persen dari total potensi di NTT.
Namun, proyek-proyek ini memicu resistensi warga lokal, karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman dan lahan pertanian mereka.
Selain itu, mereka juga berkaca pada kegagalan proyek di Mataloko yang dikerjakan sejak dua dekade lalu, kini menyemburkan lumpur panas yang merusakan lahan-lahan warga.
Selain itu, di sejumlah lokasi lain, seperti di Sokoria juga terjadi persoalan lingkungan, termasuk tercemarnya air dan matinya mata air, yang menurut warga terjadi usai hadirnya proyek.
Doroteus Hartono dan Elkelvin Wuran berkolaborasi dalam mengerjakan laporan ini
Editor: Herry Kabut