Floresa.co – Ratusan organisasi masyarakat sipil mengecam aksi represif aparat keamanan saat merespons aksi unjuk rasa terkait kebijakan ugal-ugalan pemerintah dan DPR.
Aksi represif pada 28 Agustus tersebut menyebabkan seorang pengemudi ojek online atau ojol bernama Affan Kurniawan tewas dilindas kendaraan taktis Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Dalam beberapa video yang tersebar luas di media sosial, mobil lapis baja Brimob tetap melaju usai menghantam Affan.
“Demonstrasi yang tak lain merupakan respons warga atas kebijakan ugal-ugalan DPR dan pemerintah lagi-lagi ditanggapi negara dengan melibatkan aparat yang bertindak brutal,” kata 211 organisasi tersebut dalam siaran pers pada 29 Agustus.
Beberapa di antaranya adalah Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR),Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan Human Rights Working Group (HRWG).
Dari kalangan mahasiswa ada Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), BEM IPB University, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) dan FIB UI Anti Kekerasan Seksual (FIB ANTIKS).
Mereka menyatakan “tindakan brutal” tersebut “tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat.”
Alih-alih bertransformasi menjadi lebih humanis, institusi Polri malah “terus melanggengkan wajah lama yang represif, biadab dan anti-demokrasi.”
“Tewasnya warga di tangan polisi tidak bisa dianggap insiden semata, melainkan kejahatan negara yang harus dipertanggungjawabkan dan direspons dengan audit menyeluruh penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.”
Koalisi menyebut tragedi 28 Agustus menambahkan daftar kekejaman aparat terhadap warga sipil.
“Selama setahun terakhir – Juli 2024 hingga Juni 2025, terdapat 55 warga meninggal dunia, dengan rincian 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum dan 8 orang akibat salah tangkap oleh aparat,” kata mereka.
Beberapa kasus yang disebut antara lain pembunuhan Gamma di Semarang, Jawa Tengah, dan Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat.
Aksi unjuk rasa ini merespons kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, salah satunya untuk perumahan Rp50 juga per bulan.
Sementara itu, total gaji dan tunjangan anggota DPR selama sebulan mencapai lebih dari Rp100 juta. Sedangkan khusus untuk dana reses, masing-masing anggota mendapatkan Rp2,5 miliar per tahun.
DPR juga menaikkan anggaran untuk mereka pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran DPR tercatat sebesar Rp 9,9 triliun, naik 47,98 persen dari jatah tahun ini sebesar Rp 6,69 triliun.
Di sisi lain pemerintah malah mengurangi belanja penting seperti dana transfer ke daerah (TKD). TKD 2026 tercatat sebesar Rp 650 triliun, turun dari tahun ini yang berada di angka Rp 919 triliun.
Represi di Tengah Bebalnya Elite
Koalisi tersebut berkata “kekerasan aparat juga merupakan cerminan sikap pemerintah dalam merespons kritik publik.”
Mereka mencurigai represi berulang merupakan strategi pemerintah membungkam kritik karena “tidak menghendaki partisipasi publik dalam urusan tata kelola negara.”
“Ketika kritik muncul sebagai konsekuensi dari kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan umum, pemerintah dan DPR seharusnya menjawab dengan membuka ruang dialog dan transparansi. Sebaliknya, justru terjadi penutupan ruang sipil dan pembungkaman dengan kekerasan aparat.”
Sementara itu, dalam siaran pers pada 29 Agustus, SETARA Institute for Democracy and Peace menyatakan aksi kekerasan aparat ini terjadi di tengah kemarahan publik terhadap elite politik yang “bebal terhadap aspirasi rakyat.”
“Elite politik di dalam partai politik dan pemerintahan, cenderung acuh tak acuh, tidak empatik, mengacuhkan aspirasi publik, mengabaikan partisipasi bermakna rakyat, bahkan cenderung menegasikan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan publik sebagai pemilik sah republik,” kata lembaga itu.
Elite politik “hanya datang kepada rakyat dan ‘mengemis’ suara mereka pada setiap hajatan elektoral.”
Karena itu, SETARA mendesak elite di dalam partai politik dan pemerintah “melakukan refleksi serius, substantif dan empatik kepada aspirasi dan kondisi rakyat kebanyakan.”
Sementara itu, dalam pernyataan pada 29 Agustus, Presiden Subianto Subianto menyatakan “kekecewaan mendalam atas tindakan berlebihan aparat yang berujung pada insiden tersebut dan memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan secara adil serta transparan.”
“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi yang sah tetap bisa disampaikan melalui cara-cara yang tertib.
“Aspirasi yang sah, silakan untuk disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” pungkasnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi berkata pada 29 Agustus telah menahan tujuh orang dalam kasus tewasnya pengemudi ojol. Ia juga berjanji merilis perkembangan terbaru pemeriksaan mereka.
Tuntut Tanggung Jawab Presiden hingga Bubarkan Kementerian HAM
Buntut tragedi tersebut, koalisi ratusan organisasi masyarakat sipil menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mendesak institusi Polri menghentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi.
“Kapolri dan presiden bertanggung jawab penuh, mengadili dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi, bukan sekadar melempar maaf dan mekanisme etik oleh Propam,” kata mereka.
Selain itu, mereka menuntut reformasi Polri dan mendesak Kapolri Lystio Sigit Prabowo mundur dari jabatannya “atau presiden segera mencopotnya” karena “gagal mengubah watak represif Polri.”
Mereka juga mengingatkan aparat militer untuk tidak terlibat di ruang sipil “dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh.”
Kepada DPR dan partai-partai politik, koalisi menuntut pemberian sanksi keras pada “anggota-anggota DPR-RI yang berlaku tidak patut dan memicu kemarahan rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, Adies Kadir, Deddy Sitorus, Nafa Urbach, Surya Utama, Rahayu Saraswati dan Sigit Purnomo Syamsuddin Said.”
Tuntutan lainnya tertuju kepada Komnas HAM agar segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius, yakni extra-judicial killing atau pembunuhan di luar hukum dalam penabrakan pengemudi ojol.
Terakhir, koalisi menuntut pembubaran Kementerian HAM.
Mereka menilai lembaga yang dipimpin Natalius Pigai itu “gagal memitigasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh alat-alat negara sendiri.”
“Tanpa ada perubahan, negara ini bukan lagi negara demokratis, melainkan negara tiran dalam kemasan baru,” kata mereka.
Editor: Ryan Dagur