Ada Pelanggaran Orisinalitas Karya, Komnas Perempuan dan AJI Batalkan Salah Satu Pemenang Lomba Karya Jurnalistik

Lomba ini digelar dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Floresa.co – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memutuskan membatalkan salah satu pemenang dalam lomba karya jurnalistik yang digelar akhir tahun lalu setelah adanya temuan yang melanggar ketentuan orisinalitas.

Lomba dengan tema “Gerak Bersama, Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman” itu digelar dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2025 pada 25 November–10 Desember.

Dalam pernyataan klarifikasi pada 6 Januari, panitia pelaksana lomba yang mewakili Komnas Perempuan dan AJI menyatakan secara resmi membatalkan status pemenang harapan untuk Kategori Media Umum bagi Muhammad Hikmal Yazid. 

Pengumuman pembatalan terjadi usai panitia menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan verifikasi internal terhadap karya Muhammad berjudul “Perlawanan Mama-Mama Enggros Menjaga Ruang Hidup dan Martabat” yang diterbitkan di Seputardesa.com.

Panitia menyatakan menemukan kemiripan substansial antara karya tersebut dengan artikel di TelusuRI (Telusuri.id), media siber yang bernaung di bawah Tempo.

Artikel di TelusuRi berjudul “Menanti Petronela-Petronela Baru Penjaga Hutan Perempuan Teluk Youtefa”.

Kemiripan itu, kata panitia, meliputi struktur penulisan dan materi reportase lapangan.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap poin pernyataan keaslian karya yang telah ditandatangani oleh peserta saat mengisi formulir lomba, yang berbunyi: Karya jurnalistik yang saya kirimkan adalah hasil karya asli saya, bukan plagiasi, dan telah dipublikasikan di media sesuai ketentuan lomba,” tulis panitia.

Panitia menyatakan Muhammad telah mengakui penggunaan referensi konten dan foto dari sejumlah media, termasuk TelusuRI, tanpa atribusi sumber, serta mengakui bahwa pernyataan keaslian karya yang disampaikan saat pendaftaran tidak benar. 

“Yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada panitia,” tulis panitia.

“Untuk menjaga kredibilitas lomba, martabat Dewan Juri, serta asas keadilan bagi peserta lain yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, panitia memutuskan untuk membatalkan status pemenang harapan, mendiskualifikasi yang bersangkutan dari seluruh rangkaian lomba, serta mewajibkan pengembalian hadiah, sertifikat, atau kompensasi lain yang telah diterima apabila sudah diserahkan,” tambah panitia.

Panitia dan Dewan Juri juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menyebut kejadian “menjadi bahan evaluasi mendalam bagi kami untuk memperketat proses verifikasi di masa mendatang demi menjaga marwah penghargaan jurnalistik yang jujur dan berintegritas.” 

Lomba itu digelar dalam dua kategori, yaitu media umum dan pers mahasiswa.

Juara satu atau pemenang utama kategori media umum adalah liputan investigasi Floresa tentang kasus kekerasan seksual di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng. 

Liputan berjudul “Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?” itu yang terbit pada 26 November 2025 tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Konde, media berperspektif feminis berbasis di Jakarta.

Peliputnya adalah Herry Kabut, Adriani Miming, Elisa Lehot dan Dominiko Djaga.

Juara kedua kategori media umum diraih Syifa Maulida Wijdan dari Magdalene dengan karya “Jerat Pinjol dan KGBO pada Perempuan”, sementara juara ketiga diraih Rahma Verolyn Sintya Alaidrus dari Beranda Maluku melalui karya “Derita Korban Kekerasan Seksual Dua Tahun Menanti Pelaku Ditangkap.”

Dewan juri dari AJI Indonesia—Devi P. Wihardjo, Nurul Nur Azizah, dan Yaufriza—sebelumnya menetapkan delapan nominator terbaik di setiap kategori sebelum memilih para pemenang. 

Untuk kategori media umum, karya jurnalistik yang masuk nominasi berasal dari Harian Kompas, Harian Disway, Tentangpuan.com dan NTT Viva.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img