Floresa.co – “Seribu lilin yang kami nyalakan malam ini adalah cahaya harapan agar korban mendapatkan keadilan, karena bagi kami sebuah permohonan maaf tidak cukup,” ujar seorang perwakilan kelompok Cipayung Kupang pada 29 Agustus.
Ucapan itu menggema di depan Markas Komando (Mako) Brimob Kupang, lokasi dimana sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kupang menggelar aksi bakar lilin.
Mereka menggelar aksi itu untuk menyatakan duka cita sekaligus solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas pada 28 Agustus usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, mobil lapis baja itu tetap melaju usai menghantam Affan.
Aksi “seribu lilin” itu melibatkan lima organisasi mahasiswa yang tergabung dalam cipayung kota Kupang, yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Diawali dengan doa lintas iman, aksi itu dilanjutkan dengan penyampaian pernyataan sikap dari masing-masing organisasi.
Mereka menyerukan agar kasus kematian Affan ditangani secara tuntas sebagai momentum refleksi bagi pemerintah, aparat keamanan dan seluruh elemen bangsa.
Ketua GMKI Kupang, Andraviani Fortuna Umbu Laiya, menyebut peristiwa itu sebagai “kejahatan kemanusiaan.”
“Nyawa pemuda miskin yang hanya mencari sesuap nasi ini melayang di tangan aparat negara yang seharusnya melindungi,” katanya seperti dilansir Korantimor.com.
Ia berkata, Presiden Prabowo Subianto tidak boleh menutup mata terhadap peristiwa ini.
“Kapolri harus dicopot, karena di bawah kepemimpinannya rakyat kecil dibiarkan mati sia-sia,” kata Andraviani.
Menurutnya, Polri telah kehilangan peran sebagai pengayom rakyat dan justru lebih menyerupai mesin represif yang kerap menindas masyarakat sipil.
Tak hanya itu, kata dia, kematian Affan juga tanda bahwa negara tengah berpaling dari “amanat keadilan sosial.”
Aliansi Cipayung juga menolak segala bentuk pembungkaman aspirasi melalui intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, maupun tindakan brutal aparat yang menimpa kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka juga mendesak reformasi total di tubuh Polri.
“Kematian Affan Kurniawan adalah luka bangsa, luka seorang anak dari kalangan bawah yang dihancurkan oleh brutalitas aparat. Dari luka ini, kami menyerukan solidaritas seluruh elemen: mahasiswa, komunitas ojol, para ibu, pekerja, organisasi rakyat, hingga semua anak bangsa untuk bersatu,” kata Andraviani.
“Keluarga Affan harus mendapat keadilan, pelaku dihukum seberat-beratnya. Kapolri turun, negara wajib kembali berpihak pada rakyat kecil,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan organisasi masyarakat sipil mengecam aksi represif aparat keamanan.
“Demonstrasi yang tak lain merupakan respons warga atas kebijakan ugal-ugalan DPR dan pemerintah lagi-lagi ditanggapi negara dengan melibatkan aparat yang bertindak brutal,” kata 211 organisasi tersebut.
Mereka menyatakan “tindakan brutal” tersebut “tidak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat.”
Mereka juga mendesak Polri menghentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi.
“Kapolri dan presiden bertanggung jawab penuh, mengadili dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi, bukan sekadar melempar maaf dan mekanisme etik oleh Propam,” kata mereka.
Selain itu, mereka menuntut reformasi Polri dan mendesak Kapolri Lystio Sigit Prabowo mundur dari jabatannya “atau presiden segera mencopotnya” karena “gagal mengubah watak represif Polri.”
Mereka juga mengingatkan aparat militer tidak terlibat di ruang sipil “dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh.”
Kepada DPR dan partai-partai politik, koalisi menuntut pemberian sanksi keras pada “anggota-anggota DPR-RI yang berlaku tidak patut dan memicu kemarahan rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, Adies Kadir, Deddy Sitorus, Nafa Urbach, Surya Utama, Rahayu Saraswati dan Sigit Purnomo Syamsuddin Said.”
Tuntutan lainnya tertuju kepada Komnas HAM agar segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius, yakni extra-judicial killing atau pembunuhan di luar hukum dalam penabrakan pengemudi ojol.
Terakhir, koalisi menuntut pembubaran Kementerian HAM. Mereka menilai lembaga yang dipimpin Natalius Pigai itu “gagal memitigasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh alat-alat negara sendiri.”
Aksi unjuk rasa pada 25-28 Agustus yang digelar di Jakarta dan berbagai kota lain merespons kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, salah satunya untuk perumahan Rp50 juta per bulan.
Sementara itu, total gaji dan tunjangan anggota DPR selama sebulan mencapai lebih dari Rp100 juta. Khusus untuk dana reses, masing-masing anggota mendapatkan Rp2,5 miliar per tahun.
DPR juga menaikkan anggaran untuk mereka pada tahun depan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran DPR tercatat sebesar Rp 9,9 triliun, naik 47,98 persen dari jatah tahun ini sebesar Rp 6,69 triliun.
Di sisi lain pemerintah malah mengurangi belanja penting seperti dana transfer ke daerah (TKD). TKD 2026 tercatat sebesar Rp 650 triliun, turun dari tahun ini yang berada di angka Rp 919 triliun.
Editor: Ryan Dagur