Floresa.co — Polres Sikka menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pelajar berusia 14 tahun dengan menghadirkan dua tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).
Rekonstruksi ini terjadi setelah keluarga korban, perwakilan suku, dan mahasiswa mendatangi gedung DPRD Sikka untuk mendesak agar proses itu dilakukan di lokasi kejadian.
Rekonstruksi berlangsung pada 1 April, di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.
Dua tersangka yang dihadirkan adalah FRG, remaja 16 tahun yang merupakan kakak kelas korban, dan ayahnya, SG, 44 tahun.
Proses rekonstruksi dilakukan di tiga titik: rumah pelaku, lokasi pertama jenazah disembunyikan dan Kali Watuwogat — tempat jenazah korban, STN, ditemukan oleh keluarga.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, menjelaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan “telah sesuai dengan Berita Acara Rekonstruksi, yang disusun berdasarkan keterangan saksi, korban dan para pelaku dalam proses penyidikan.”
Rekonstruksi dilaksanakan bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Sikka, kuasa hukum keluarga korban, kuasa hukum pelaku serta disaksikan oleh masyarakat.
“Lima puluh lebih adegan yang diperagakan — tak ada satupun yang terlewatkan, baik dalam hal penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia maupun kasus persetubuhan anak,” kata Reinhard.
Sementara itu, kakek korban, VS, 67 tahun, tidak dihadirkan dalam rekonstruksi dengan pertimbangan usia dan risiko kesehatan.
“Pihak kejaksaan sudah memberikan pandangan kepada kami sehingga kami memutuskan untuk tidak membawa yang bersangkutan ke TKP,” kata Reinhard.
VS ditahan bersamaan dengan SG sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Maret.
Keduanya diduga membantu menghilangkan jejak pembunuhan. VS diduga membantu cucunya menyembunyikan barang bukti berupa sebilah parang serta mengangkat dan memindahkan jenazah korban dari lokasi awal ke lokasi kedua.

Kronologi Kasus
Menurut keterangan keluarga, STN terakhir kali pergi mengambil gitarnya di rumah FRG pada 20 Februari. Setelah itu, ia tidak pernah kembali.
Keluarga melakukan pencarian dan melaporkan kejadian kepada polisi. Pada hari ketiga pencarian, STN ditemukan tewas di Kali Watuwogat.
Jasadnya tanpa busana, hanya ditutupi daun bambu kering dan potongan batang pisang serta ditindih potongan bambu dan kayu kering.
Pada 27 Maret, keluarga korban bersama perwakilan 10 suku Romanduru dari Desa Rubit dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia mendatangi gedung DPRD Sikka.
Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di depan Polres Sikka, menuntut transparansi penanganan kasus yang dinilai lamban dan janggal.
Ayah korban, Herman Yoseph, dalam orasinya menyatakan kekecewaannya kepada Polsek Kewapante yang ia nilai tidak merespons laporan keluarga secara serius.
“Telah satu bulan kasus ini berjalan tetapi masih terkatung-katung. Mayat kami sendiri yang temukan, kamu yang panen hasilnya,” kata Herman.
Ia mengungkapkan bahwa saat pertama melapor, polisi menyarankan keluarga untuk mencari sendiri terlebih dahulu dan laporan mereka terus ditunda.
“Laporan kami ditunda besok dan seterusnya sampai anak saya kami temukan sendiri, lalu polisi datang seakan-akan mereka yang menemukan. Betapa jahatnya Kapolsek Kewapante,” ujarnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 35 anggota DPRD Sikka, dan perwakilan Polres Sikka, mereka menyampaikan kekecewaan kepada para anggota dewan.
“Kepada 35 anggota dewan, kalian benar-benar menutup mata dan telinga terhadap kasus ini,” kata Emanuel Mula, perwakilan Suku Wodon.
“Setiap lima tahun sekali kamu harus turun, bahkan di lubang batu pun kamu mesti cari suara kami. Ingat baik-baik, kami ini yang bisa buat kamu duduk di ruangan ini.”
Ibu korban, Maria Yohana Noni meyakini kematian anaknya direncanakan secara sistematis.
Ia merujuk pada kondisi jasad STN saat ditemukan: tubuhnya memiliki delapan luka sayatan, tiga jari tangan terpotong dan hilang serta rambut bagian depan kepala telah gundul.
“Anak saya itu dijadikan tumbal karena mereka adalah dukun. Mereka semua di dalam keluarga itu jahat, dan semua masyarakat tahu itu,” katanya.
Yohana juga mengungkapkan pakaian dan ponsel korban turut hilang dan belum ditemukan.
“Saya minta hukum seberat-beratnya bagi pelaku. Jika polisi tidak mampu mengungkap di mana rambut, baju, HP, dan jari anak saya disembunyikan — keluarkan pelaku itu dan serahkan kepada kami,” katanya.

Dugaan Praktik Pesugihan
Presidium PMKRI Cabang Maumere, Johan Debrito Naga, memaparkan sejumlah kejanggalan yang membuat publik mempertanyakan motif sebenarnya di balik pembunuhan ini.
Pertama, soal rambut korban. Debrito menjelaskan bahwa rambut adalah salah satu bagian tubuh yang paling lama membusuk karena mengandung zat keratin tinggi.
Namun saat ditemukan, bagian depan kepala korban sudah botak dan bagian belakang rambutnya telah dipendekkan.
“Di manakah rambut yang lain? Apakah digunting? Jika digunting, apa motifnya – apakah ini dikaitkan dengan praktik pesugihan?” kata Debrito.
Kedua, lokasi penemuan jenazah yang sangat bersih dari bercak darah, meski tubuh korban penuh luka dan sayatan.
“Ke mana darah itu? Apakah dibersihkan, disimpan ataukah berkaitan erat dengan praktik pesugihan?” ujarnya.
Ketiga, adanya benda-benda yang ditemukan di sekitar lokasi jenazah: ayam jantan, uang koin seratus rupiah, dan kain merah – yang oleh keluarga dikaitkan dengan ritual tertentu yang dilakukan VS, kakek pelaku.
“Polisi harus memulai dari profil orang tua pelaku yang adalah dukun. Dari fakta di lapangan, ciri-ciri pesugihan itu sangat banyak. Hal ini mesti dijelaskan agar publik tidak bertanya-tanya,” kata Debrito.
PMKRI mendesak polisi mendalami keterkaitan seluruh fakta itu dan mempertimbangkan konstruksi pasal pembunuhan berencana.
“Pelaku menyuruh korban datang ke rumah dengan kondisi jarak yang jauh dan terisolasi. Pelaku berinisiatif menghilangkan barang bukti meski dibantu pelaku lain. Kondisi ini penuh dengan perencanaan, pertimbangan dan ketenangan,” ujar Debrito.

Kuasa hukum keluarga korban, Viktor Nekur, meminta polisi tidak menggunakan kerangka hukum perlindungan anak dalam penanganan kasus ini.
“Jangan sekali-kali menggunakan HAM anak. Anak kami sudah meninggal dan pembunuhannya sangat keji,” kata Viktor.
Ia juga meminta polisi tidak mempercayai begitu saja keterangan FRG yang dinilainya sudah diarahkan dan berubah-ubah.
“Keterangan pertama, kedua, dan ketiga berubah-ubah. Ini penipuan, tetapi kenapa polisi tidak mampu melihatnya?” ujarnya.
Viktor menilai kelakuan FRG tidak mencerminkan jati dirinya sebagai anak 16 tahun.
“Begitu dinginnya dia. Bagaimana darah dibersihkan sampai tidak terlihat? Anak ini punya IQ melebihi orang dewasa.”
Ia juga mendesak polisi mengusut semua pihak yang terlibat membantu pelaku melarikan diri ke Ende, termasuk yang menyembunyikan SG dan mengantar makanan kepadanya saat bersembunyi di hutan.
Apa Kata Polisi dan DPRD?
Anggota DPRD Sikka dari Fraksi PSI, Felix Segon, meminta Polres Sikka memberikan jawaban tuntas soal rambut korban yang hilang dan mendesak polisi memanggil nenek serta ibu tiri FRG yang diduga mengetahui kejadian.
“Ada empat orang dewasa yang berada di dalam rumah itu ketika keluarga korban mencari korban. Mereka bilang korban sudah pulang bawa durian, padahal mereka sedang duduk di lokasi perkara,” kata Felix. “Ini benar pembunuhan berencana.”

Felix juga merekomendasikan agar kasus ini ditangani langsung oleh Polda NTT jika tidak ada kemajuan dari Polres Sikka.
Menanggapi pertanyaan soal rambut korban, Ipda Reinhard Dionisius Siga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dokter forensik, terlepasnya rambut merupakan bagian dari proses alami pembusukan mayat.
“Jaringan kulit kepala dan akar rambut mengalami kerusakan akibat pembusukan sehingga akar rambut tidak melekat kuat pada folikel rambut. Rambut itu terlepas, tetapi tidak hilang,” tegas Reinhard.
Terkait jari korban yang terputus, Reinhard menjelaskan hal itu terjadi karena korban berusaha menangkis tebasan parang FRG.
“Saat pelaku mengayunkan senjata tajam, korban sempat menangkis tebasan yang menyebabkan satu jari terpotong dan satunya lagi luka dalam,” katanya.
Reinhard juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi identitas orang-orang yang membantu FRG melarikan diri ke Ende.
“Kami akan dalami terus mengapa pelaku bisa melarikan diri ke Ende. Tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa tersangka lagi yang akan kami tetapkan dalam peristiwa ini,” katanya.
Editor: Ryan Dagur



