Floresa.co – Sidang Kongres Nasional XXXIV Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Ruteng, Kabupaten Manggarai, berakhir ricuh.
Perbedaan pendapat antarpeserta dalam forum tertinggi organisasi itu berujung pada pengeroyokan terhadap salah satu delegasi.
Korban, Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat Yohanes Jonianus Taek, mengalami luka di dahi dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Manggarai pada 24 Juli.
Ketegangan diduga bermula dari perbedaan pandangan saat peserta membahas agenda kongres. Rekaman video yang diterima Floresa memperlihatkan sejumlah peserta tampak berkerumun di sekitar meja pimpinan sidang sambil saling berteriak.
Beberapa kursi terlihat dilempar, sementara peserta lain berupaya melerai keributan.
Seorang peserta forum berinisial AB mengatakan, pembahasan saat itu baru sampai pada agenda pembagian komisi sebelum sidang tiba-tiba ricuh.
“Karena forum tidak lagi kondusif, sidang terpaksa diskors hingga pukul 10.00 pagi,” katanya kepada Floresa pada 25 Juli.
Ia berkata, sebelum kericuhan terjadi, peserta sempat berdebat mengenai usulan untuk menskors sidang atau melanjutkan pembahasan.
“Karena perdebatan tidak mencapai kesepakatan, Ketua PMKRI Pusat menginstruksikan pimpinan sidang untuk memberikan solusi atas perdebatan tersebut,” katanya.
Menurut AB, kericuhan pecah setelah pimpinan sidang memberi kesempatan kepada perwakilan PMKRI Pusat untuk berbicara.
“Saya tidak tahu siapa yang lebih dulu melakukan pemukulan. Kericuhan semakin besar karena ada peserta yang merusak fasilitas,” katanya.
“Panitia tidak menerima tindakan itu sehingga situasi semakin memanas. Waktu itu panitia mengatakan dinamika forum boleh saja terjadi, tetapi jangan merusak fasilitas,” tambahnya.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima Floresa, DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan, Yohanes dikeroyok sejumlah delegasi PMKRI Cabang Kupang dan PMKRI Cabang Kefamenanu saat sidang komisi berlangsung.
Menurut DPC, insiden itu bermula ketika sidang berlangsung alot akibat perbedaan pandangan antardelegasi.
“Saat Yohanes mendapat kesempatan dari pimpinan sidang untuk menyampaikan pandangan dan solusi, ia dihampiri sejumlah delegasi dari PMKRI Kupang dan PMKRI Kefamenanu,” tulis DPC.
“Korban langsung dipukul dan dihantam menggunakan kursi hingga mengalami luka sobek pada bagian dahi. Korban kemudian mendapat perawatan di RSUD Ruteng dan menerima lima jahitan,” tulis DPC.
Setelah mendapat perawatan medis, delegasi PMKRI Pusat melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai pada 24 Juli malam.
Eleonarius Dawa, Dewan Pertimbangan PMKRI Pusat, mengatakan kekerasan tersebut bertentangan dengan nilai “Tiga Benang Merah” PMKRI, yakni fraternitas, kristianitas, dan intelektualitas.
“Dinamika perbedaan pendapat dalam Kongres dan MPA adalah hal yang wajar dan bagian dari proses kaderisasi. Namun, aksi premanisme yang berujung pada kekerasan fisik tidak dapat kami toleransi,” katanya.
Eleonarius berkata, pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas di Polres Manggarai.
“Tindakan ini telah mencederai marwah PMKRI Pusat dan perhimpunan secara umum. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, DPC PMKRI Cabang Jakarta Pusat mendesak Polres Manggarai memproses hukum para pelaku secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
DPC juga meminta PMKRI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kefamenanu, Pengurus Pusat PMKRI, dan panitia kongres mengambil tanggung jawab moral serta organisatoris sesuai aturan perhimpunan.
Floresa telah menghubungi Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, Iptu Gusti Putu Saba Nugraha, tetapi belum memperoleh tanggapan.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, juga belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim Floresa telah dibaca, tetapi belum direspons.
Marselinus Goby Dedirman, alumni PMKRI Cabang Malang, menilai peristiwa ini sangat memprihatinkan.
“Forum yang seharusnya menguatkan tiga benang merah PMKRI sekaligus melahirkan banyak gagasan untuk menentukan arah gerak PMKRI ke depan justru dicederai oleh tindakan yang mengarah pada premanisme,” katanya kepada Floresa, 25 Juli.
Goby mengatakan DPP PMKRI tidak boleh membiarkan insiden itu berlalu begitu saja, sehingga proses hukum mesti dikawal.
Kongres Nasional dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI tersebut dibuka pada 19 Juli di Aula Maria Asumpta, Kompleks Katedral Ruteng.
Pembukaan dihadiri Gubernur NTT Melki Laka Lena, Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit, sejumlah kepala daerah, rohaniawan Keuskupan Ruteng, unsur aparat penegak hukum, serta delegasi PMKRI dari berbagai cabang di Indonesia.
Dengan tema “Bergerak Bersama, Membangun Negeri dalam Semangat Persaudaraan dan Pengabdian,” kongres itu menjadi forum untuk mengevaluasi program kerja, memilih kepengurusan baru, dan merumuskan arah gerakan organisasi.
Editor: Ryan Dagur



