Sejak awal, proyek dengan anggaran 42 miliar rupiah ini yang berada di Hutan Bowosie, penyangga kota Labuan Bajo diprotes publik karena membabat puluhan hektar wilayah hutan.
Belasan rumah warga yang dibongkar tanpa ganti rugi, dan 30 hektar sawah yang terancam gagal panen karena saluran irigasi rusak akibat pembangunan jalan tersebut.
Sekitar 22 item pekerjaan dalam proyek milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu yang diduga terjadi penyimpangan dalam pengerjaannya.
Hakim menyatakan kesalahan Gregorius adalah menerima pembayaran dua kali, sementara menurut jaksa karena ia menjual tanah tanpa dokumen alas hak yang sah, berupa sertifikat.
Penetapan tersangka guru yang mengajar Mata Pelajaran Agama Katolik itu dilakukan lebih dari dua bulan setelah para siswi melapornya melakukan pelecehan seksual.
Karena kecewa dengan putusan pengadilan, keluarga Gregorius Jeramu – pemilik lahan Terminal Kembur – memilih memagari pintu masuk bangunan terminal yang mubazir itu.
Sejak awal, proyek dengan anggaran 42 miliar rupiah ini yang berada di Hutan Bowosie, penyangga kota Labuan Bajo diprotes publik karena membabat puluhan hektar wilayah hutan.