Was-was Manipulasi Informasi Terkait Proyek Geotermal Poco Leok

Temuan Floresa mengungkapkan manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut

Floresa.co – Proyek geotermal Perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok, bagian dari Proyek Strategis Nasional bidang energi yang terletak di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur hingga kini diwarnai konflik.

Sejak penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi melalui SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 tahun 2017, proyek tersebut disosialisasikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara [PLN] dan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Proyek ini menuai perlawanan warga dari sebelas Gendang [kampung adat], setidaknya sejak tahun 2020.

Sementara mayoritas warga Poco Leok – sebelas dari empat belas Gendang – telah menyatakan penolakan dalam beragam cara, pemerintah dan PT PLN tetap berupaya meloloskan proyek tersebut, hal yang disebut sebagai “upaya paksa” oleh warga dan berbagai lembaga advokasi.

Warga juga telah menyurati Bank Pembangunan Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau [KfW] sebagai pendana proyek, pihak pemerintah dan PT PLN, Badan Pertanahan Nasional, hingga melakukan pengadangan di lapangan serta demonstrasi di Ruteng, Kupang dan Jakarta.

Surat pengaduan kepada KfW telah dibalas pada 25 Juli 2023, di mana bank tersebut menyatakan proyek yang mereka biayai “selalu dikembangkan sesuai dengan standar lingkungan dan sosial internasional.”

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga telah mengadakan kunjungan lapangan di wilayah itu pada 3 Maret, menyatakan akan mengumpulkan dan mengidentifikasi fakta-fakta terkait proyek tersebut.

Marak Dugaan Manipulasi Informasi

Manipulasi informasi adalah salah satu dari berbagai “upaya paksa” meloloskan proyek tersebut.

Tadeus Sukardin, warga Lungar, salah satu kampung adat di Poco Leok mengatakan survei-survei awal yang dilakukan PT PLN sejak tahun 2017 diterima begitu saja oleh warga. 

Ia mengatakan, kala itu, warga “merasa tidak ada masalah.” 

Apalagi, kata dia, wacana yang dibawa perusahaan selalu berkaitan dengan kemajuan, lapangan kerja, kesejahteraan, dan perluasan jaringan listrik.

Kemudian, kata dia, kampanye pemerintah dan PT PLN yang “hanya menceritakan hal-hal baik” terkait proyek itu mulai menghadapi perlawanan setelah warga mendapatkan berbagai informasi tentang potensi ancaman geotermal bagi ruang hidup warga, sebagaimana terjadi di berbagai lokasi proyek serupa di seluruh Indonesia.

Selain kesaksian Tadeus, Floresa juga mencatat beberapa temuan terkait praktik manipulasi informasi [disinformasi] yang dilakukan pemerintah dan PT PLN.

Pertama, pada 25 Oktober 2022, Hendikus Hadu, warga Gendang Ncamar, mengaku merasa tertipu hingga secara terpaksa setuju dengan rencana lahannya di Lingko Mesir sebagai titik pengeboran atau Wellpad F.

Awalnya, kata dia, petugas PT PLN mendekatinya untuk memberi tahu lahan milik saudaranya sudah diserahkan untuk proyek geotermal, sehingga lahannya yang terletak tepat di samping lahan saudaranya itu secara otomatis akan terdampak.

Kemudian terungkap, petugas PLN juga menyampaikan hal yang sama kepada saudaranya, bahwa Hendrikus sudah menyerahkan lahan kepada mereka, padahal kenyataan Hendrikus belum menyerahkannya. 

Alhasil, keduanya menyatakan persetujuan untuk pengukuran lahan.

Kedua, pada Oktober 2022, PLN diduga mencatut nama lembaga-lembaga Gereja Katolik, yakni Keuskupan Ruteng, Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Justice, Peace and The Integrity of Creation [JPIC] SVD Ruteng, dan JPIC OFM sebagai pihak yang menyatakan dukungan terhadap proyek geothermal Poco Leok.

Klaim tersebut dibantah pihak Gereja dan menegaskan perusahaan tersebut melakukan pencatutan.

Ketiga, PT PLN mengumumkan kepada publik, melalui media lokal Pijarflores.com bahwa pihaknya telah mengadakan sosialisasi FPIC [Free, Prior, and Informed Consent] di Dusun Lengkong, wilayah kantong Desa Lungar yang terletak 300 meter sebelah timur dari lokasi PLTP Ulumbu pada 27 Februari.

FPIC merupakan prinsip internasional terkait pelaksanaan proyek yang menyatakan persetujuan warga harus diminta sebelum sebuah proyek dimulai (prior), diadakan secara independen atau bebas oleh warga sendiri (free) berdasarkan informasi yang memadai dan akurat yang disampaikan sebelumnya (informed). 

Sementara itu, Kanisius Patut, Ketua RT Lengkong yang ditemui Floresa pada 28 Februari membantah informasi tersebut. 

Ia mengatakan, “tidak ada pembicaraan tentang rencana perluasan geotermal Poco Leok dan dampaknya bagi masyarakat” dalam sosialisasi itu.

Venan Haryanto, peneliti isu-isu pembangunan di Flores mengatakan manipulasi informasi menjadi salah satu strategi kekuasaan untuk meloloskan berbagai proyek strategis nasional, di mana pemerintah kerap “melakukan penipuan atau akal-akalan”, termasuk dalam kasus Poco Leok.

Hal yang sama juga dikatakan Melky Nahar, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, yakni dalam berbagai proyek pemerintah seringkali melakukan praktik “penyembunyian data”.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Berbagai temuan praktik manipulasi informasi terkait proyek geotermal Poco Leok ini mestinya menjadi pelajaran penting bagi publik agar tidak berhenti mencari dan melakukan verifikasi atas informasi-informasi yang beredar. 

Verifikasi yang dilakukan secara berulang, bahkan dengan cara menghubungi atau menanyakan langsung kepada warga setempat membantu untuk mengetahui persis informasi di lapangan.

Selain itu, warga juga dapat melakukan verifikasi berulang demi memperoleh informasi yang benar terkait proyek tersebut, bukan hanya bersandar pada ‘satu pintu’ informasi, baik dari pemerintah maupun perusahaan.

CEK FAKTA LAINNYA

Baca Artikel Lainnya