Lando-Noa di Antara Korupsi yang Lain

Baca Juga

Floresa.co – Setelah tindak lanjut pemeriksaan dugaan korupsi Lando-Noa jeda cukup lama, kini terungkap penyebabnya bahwa terjadi saling tuding antara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Polisi terkait kelambanan itu.

Menurut kepala BPKP Provinsi, Kisyadi, penyidik belum memasukkan semua dokumen yang diminta. Sementara polisi melalui Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast berdalih, tak mengetahui keberatan itu.

Bagi publik, kelambanan itu sebenarnya tidaklah begitu mengejutkan. Meski saling lempar opini membela diri antara Polisi dan BPKP terlihat begitu memanas, tetapi sesungguhnya datar-datar saja. Tidak ada nilai lebihnya.

Bukan cerita baru sebenarnya penanganan masalah korupsi di NTT pada umumnya memang masih berjalan di tempat. Banyak kasus korupsi di provinsi terkorup di Indonesia itu justru tenggelam begitu saja.

Ambil contoh dugaan korupsi di Manggarai Timur sebesar Rp 21 milliar pada tahun 2012. Sempat menjadi trending topik, namun kemudian lenyap begitu saja. Di Manggarai Barat, korupsi air berkali-kali dihembuskan, namun sama saja. Tidak pernah muncul lagi.

Sudah muncul tanda-tanda serupa dalam kasus Lando-Noa. Sejak September 2015 hingga Februari 2016, sudah lebih dari 20 yang sudah diperiksa. Bahkan ada yang diperiksa berkali-kali dalam kurun waktu tersebut. Kini tiga bulan berjalan tidak ada pemeriksaan lagi. Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dulla yang diduga punya peran dalam kasus ini belum tersentuh penyidik.

Apa sebetulnya yang terjadi? Media ini pernah menurunkan berita tentang kunjungan Kepala Dinas PU Manggarai Barat, Agus Tama ke kantor BPKP Provinsi. Untuk tujuan apa dia ke sana, belum jelas.

Kehadiran yang tidak menandatangani buku tamu itu, diberitakan tampak muka merah saat kepergok wartawan. Masih dipertanyakan pula, apakah boleh seorang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi bertemu BPKP tanpa didampingi penyidik.

BACA JUGA:

Sebelumnya, terjadi mutasi dalam lembaga kepolisian saat kasus ini muncul tahun lalu. Ketika Kapolres Manggarai Barat Jules Abraham Abast getol menghembuskan isu korupsi ini sebelum pilkada 2015, ia tiba-tiba dimutasi. Kepindahan itu sering didalih sebagai mekanisme internal kepolisian tanpa ada kaitan dengan kasus Lando-Noa.

Tidak berlebihan jika dalam kasus Lando-Noa kita butuh komitmen lembaga penegak hukum seperti kepolisian. Tidak cukup hanya retorika saja. Kita butuh pembuktian yang lebih nyata jika polisi memang serius dengan persoalan korupsi.

Dalam kasus Lando-Noa, polisi jangan sampai memparah citra yang sudah buruk. Selama ini, lembaga kepolisian tidak hanya dikenal sebagai lembaga penegak hukum tetapi juga menjadi lembaga paling potensial menghasilkan oknum-oknum koruptor.

Lando Noa barulah satu kasus korupsi dengan nilai Rp 4 milliar. Jika untuk satu kasus itu dengan nilai yang angka yang lebih kecil dibandingkan dengan korupsi proyek air bersih Sail Komodo yang mencapai Rp 30-an milliar saja dibuat berlarut-larut, masihkah polisi dipercaya sebagai lembaga penegak hukum? Sebenarnya, hitung-hitung penanganan kasus korupsi Lando Noa adalah juga perbaikan citra kepolisian di mata masyarakat.

Apalagi, korupsi Lando-Noa adalah terkait perbaikan infrastruktur. Di tengah-tengah gencarnya Jokowi membangun infrastruktur dimana-mana, di daerah seperti Manggarai Barat, anggaran infrastruktur justru ditilap. Sebagian besar masyarakat disengajakan menikmati jalan buruk.

Sejalan dengan itu, komitmen BPKP dalam memberantas korupsi sangat kita perlukan juga. BPKP diharapkan tetap menjadi lembaga yang independen dan bekerja sesuai dengan nalar profesionalitas lembaga negara, tanpa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan politik.

Karena itu, dalam perkara dugaan korupsi Lando-Noa yang lebih mengejutkan publik bukanlah saling tuding antara dua lembaga itu. Sebaliknya, jika kedua lembaga itu dengan cepat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (Redaksi Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini