Floresa.co – Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro menemui warga lingkar proyek geotermal Atadei di Kabupaten Lembata usai viral pencatutan nama salah seorang pimpinan keuskupan tersebut dalam sebuah dokumen pemerintah baru-baru ini.
Dalam kunjungan pada 16 Maret itu, Hans menegaskan di hadapan sejumlah warga dalam pertemuan di Aula Paroki St. Maria Banneux bahwa sikap Gereja Katolik tidak berubah dan tetap menolak proyek geotermal.
Warga yang terlibat pertemuan tersebut terdiri atas tokoh adat, anggota Forum Komunikasi Pemuda Atakore (FKPA) dan Front Masyarakat Lembata untuk Keadilan (FRONTAL).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Floresa, juru bicara, FRONTAL Philipus Payong mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah poin kepada Uskup Hans, termasuk dugaan manipulasi informasi dan pencatutan nama Deken Lembata Romo Sinyo da Gomez serta sejumlah umat oleh pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Deken adalah jabatan yang setara dengan wakil uskup dengan wilayah yang disebut dekenat. Sinyo memimpin Dekenat Lembata, yang masuk dalam wilayah Keuskupan Larantuka.
Pencatutan itu dilakukan dalam SK Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendamping Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei yang diteken Bupati Petrus Kanisius Tuaq pada 25 Februari.
Dalam wawancara dengan Floresa, Sinyo mengaku sempat dihubungi Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapobali pada 4 Maret untuk mengikuti pertemuan terkait rencana pembangunan geotermal Atadei.
Namun Romo Kristo Soge, Pastor Paroki Hati Amat Kudus Lerek yang diminta Sinyo mewakilinya dalam pertemuan itu berkata namanya sudah tercantum dalam SK sebelum rapat berlangsung.
Hal itu membuat Sinyo kaget karena tak pernah dikonfirmasi serta “kecewa dan marah, karena sudah bertentangan dengan sikap Gereja.”
Selain Sinyo, nama Agustinus Bala Puhun, tokoh adat Dusun Lewokoba dan Emerensia Peni, Ketua Dewan Stasi Gereja Katolik Atakore juga dicatut dalam SK itu yang menyebut seluruh pendanaan Pokja ditanggung PT PLN.
Selain pencatutan dalam SK tersebut, umat juga memberitahu Uskup Hans terkait manipulasi informasi oleh PT PLN yang disiarkan melalui sebuah media daring.
Pada Juli 2024, Agustinus Bala Puhun ditemui aparat Desa Atakore dan beberapa orang yang mengaku dari Polda NTT yang memintanya membaca teks ajakan “warga Lembata khususnya warga desa Atakore Kecamatan atadei untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan kerukunan yang selama ini sudah terbina dengan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun hasutan dari pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.”
Namun Agustinus akhirnya kaget karena video pernyataannya itu muncul dalam tayangan Youtube iNews NTT pada 29 Juli 2024 berjudul “Tokoh Adat di Kabupaten Lembata Nyatakan Komitmen, Dukung Pembangunan PLTP Atadei.”
Agustinus menjelaskan di hadapan Uskup Hans bahwa dirinya kala itu hanya diwawancarai terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi kemudian diberitakan seolah-olah mendukung proyek tersebut.
“Padahal saya tidak pernah mengatakan mendukung geothermal,” katanya.
Philipus Payong berkata, poin lainnya yang mereka sampaikan dalam pertemuan tersebut terkait belum tuntasnya proses sosialisasi proyek geotermal kepada warga.
Ia berkata, hingga kini warga belum mendapatkan penjelasan memadai terkait aspek geologi, geofisika, geokimia serta potensi kebencanaan di wilayah tersebut, hal yang menurut mereka merupakan hal mendasar sebelum eksplorasi dilakukan.
Menanggapi keluhan umat, Hans mengatakan penolakan terhadap proyek geotermal merupakan sikap institusional Gereja yang tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.
Hans ditahbiskan pada 11 Februari sebagai pengganti Mgr. Fransiskus Kopong Kung yang memasuki masa pensiun dan kini menjadi Uskup Emeritus.
Ia juga menegaskan bahwa langkah Gereja tidak berhenti pada penyampaian surat gembala, tetapi akan terus berlanjut dalam perjuangan ke depan.
Ia mengajak seluruh umat Katolik di wilayah itu untuk menjalankan tugas profetis dalam memperjuangkan keadilan, khususnya bagi kelompok yang merasa dirugikan.
Selain itu Hans menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di lapangan agar tidak memicu konflik horisontal di tengah masyarakat.
Proyek geotermal Atadei yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menargetkan kapasitas listrik 10 megawatt yang rencananya mulai beroperasi pada 2027.
Lokasi proyek mencakup lahan seluas 31.200 hektare di tiga desa yaitu Desa Atakore, Nubahaeraka dan Ile Kimok.
PT PLN telah mendapat izin prinsip proyek itu dari Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur pada 27 November 2020.
Warga terus menyuarakan penolakan dengan beragam cara, termasuk protes terbuka dalam pertemuan dengan pemerintah dan PT PLN.
Perlawanan itu didukung sikap Keuskupan Larantuka yang bersama keuskupan lainnya di Region Nusa Tenggara-Bali meneken pernyataan bersama menolak proyek geotermal di Flores pada Maret 2025.
Editor: Anno Susabun




