Floresa.co – Dugaan korupsi proyek ruas jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai diberitakan Floresa.co pada 13 Mei 2015.
Saat itu, penyidik tindak pidana korupsi Polres Mabar memeriksa Jimi Ketua, Kepala Seksi Bidang Jalan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam proyek senilai hampir Rp 4 miliar ini, Jimi adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Anggota sudah turun ke lokasi (proyek) untuk melihat lansung di lokasi pekerjaan. Ada dugaan hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Hasil pantauan juga di lokasi ada kerusakan di beberapa titik di jalur Lando-Noa sehingga untuk sementara data ini kami akan lapor ke Kapolres,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Barat AKP Audy Joize Oroh, saat itu.
Selama beberapa bulan, tidak ada kabar pemeriksaan lanjutan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam proyek jalan jalur Lando menuju Noa ini.
Pada Sepetember 2015, Polres Mabar baru kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total jumlah saksi yang diperiksa sejak 14 September hingga 29 September sebanyak 21 orang.
Selain Jimi, beberapa pejabat yang terekspos pernah diperiksa adalah Kepala Dinas PU, Agus Tama; Asisten II bidang Administrasi Pembangunan, Martinus Ban; Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Hans Sodo; Kepala Bagian Pembangunan Setda Mabar, Salvador Pinto dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Ovan Adu.