”Waktu Pak Matheus Hamsi telepon suruh kami segera kerja di Lando-Noa, demi kebutuhan masyarakat, kami ragu-ragu. Ketika Bupati Gusti Dula yang suruh, kami siap, langsung kerja saat itu juga,” ujarnya.
Hingga Desember 2015, Dula dan Hamsi belum pernah dimintai keterangannya oleh kepolisian, meski nama mereka disebutkan oleh saksi.
Kedua nama itu memang maju sebagai calon bupati Mabar. Kepolisian beralasan, sesuai arahan, pemeriksaan calon kepala daerah yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana dilakukan setelah proses Pilkada selesai.
Dula sendiri tidak membantah adanya diposisi bencana alam yang ia terbitkan. Ia menjelaskan, latar belakang lahirnya disposisi tersebut karena ruas jalan Lando-Noa mengalami kerusakan parah di sejumlah titik akibat hujan.
“Maka Dinas PU memberikan nota pendapat dan usul saran kepada bupati untuk bertindak dan bupati setuju dengan menggunakan dana APBD yang telah disiapkan,” ujarnya pada 16 September.
Di tengah pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dalam proyek Lando-Noa ini, Kapolres Mabar saat itu, AKBP Jules Abraram Abas dimutasi ke Polda NTT menjadi Kepala Bagian Humas.