PILIHAN EDITORDeno-Madur: Pemohon Layak Punya Kedudukan Hukum untuk Sengketa Kabupaten Pelalawan

Deno-Madur: Pemohon Layak Punya Kedudukan Hukum untuk Sengketa Kabupaten Pelalawan

Jakarta, Floresa.co – Pihak terkait dalam sengketa hasil pilkada Kabupaten Manggarai di Mahkamah Konstitusi (MK), Deno Kamelus-Victor Madur, juga menyoroti soal penyebutan Kabupaten Pelalawan dalam permohonan yang disampaikan pasangan Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur.

BACA Juga: Kuasa Hukum KPUD Manggarai Soroti Soal “Kabupaten Pelalawan” dalam Gugatan Hery-Adolf

Hal itu terungkap dalam keterangan pihak terkait yang dibacakan Deno Kamelus dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/1/2016) kemarin.

Deno-Madur mengutip sejumlah hal terkait penyebutan Kabupaten Pelalawan dalam pemohon yang disampaikan ke MK pada 3 Januari 2015.

Karena itu, Deno-Madur mengatakan, “Pemohon layaknya mempunyai kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara perselisihan perolehan suara hasil pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau”.

Pemohon, menurut Deno-Madur, tidak mempunyai legal standing dalam permohonan perselisihan perolehan suara hasil pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai, Propinsi NTT, karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 2 huruf a dan Pasal 3 ayat (1) huruf c PMK Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 5 Tahun 2015.

Selain terkait penyebutan Kabupaten Pelalawan, menurut Deno-Madur, Hery-Adolf juga tidak memiliki legal standing karena tidak memenuhi persyaratan selisih perolahan suara. (Petrus/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA