Kades Golo Lembur Tuding Pastor Paroki Benteng Jawa Hambat Pembangunan

Baca Juga

“Menurut masyarakat Wae Rembong, jika ikut di perbatasan Golo Nimbung dan Golo Lembur itu, maka sangatlah jauh akses ke Wae Nenda, gereja, dan sekolah. Padahal ini kebutuhan mendesak masyarakat dan sebentar lagi kami adakan Musrengbangdes,” pungkas Imbi.

Kades Imbi pun menyatakan kuatir, jika Romo Festo masih melarang pembangunan jalan itu, maka lebih lama lagi masyarakat kampung Wae Rembong tidak terjangkau akses transpotasi.

Sebab, masyarakat di Wae Rembong tidak bakal menerima jika jalan masuk ke kampung mereka melalui perbatasan desa Golo Nimbung dan Golo Lembur yang sangat jauh dan sulit dijangkau ke ruas utama.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Floresa.co, Romo Festo membenarkan pihaknya melarang pembangunan jalan tersebut.

“Itu bukan tanah stasi, tapi tanah Keuskupan Ruteng,” kata Romo Festo.

Ia menjelaskan, larangan tersebut bukan soal ‘tanah’ tetapi rencana pembangunan jalan itu di atas halaman SDK Wae Nenda dan halaman pastoran Wae Nenda.

Romo Festo juga membantah bahwa banyak pihak yang menyutujui pembangunan jalan itu seperti yang disampaikan Kades Imbi.

“Masih ada tempat alternatif lainnya. Banyak pihak yang tidak setuju, termasuk anak-anak SDK Wae Nenda. Mereka  yang bermain di halaman itu. Dan, seluruh umat tidak setuju kalau jalan umum dibuka di halaman gereja atau pastoran,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, karena itu merupakan tanah keuskupan, maka izinannya pula melalui Keuskupan Ruteng. Pihak Paroki Benteng Jawa, kata dia, tidak memiliki wewenang. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini