Kades Golo Lembur Tuding Pastor Paroki Benteng Jawa Hambat Pembangunan

“Menurut masyarakat Wae Rembong, jika ikut di perbatasan Golo Nimbung dan Golo Lembur itu, maka sangatlah jauh akses ke Wae Nenda, gereja, dan sekolah. Padahal ini kebutuhan mendesak masyarakat dan sebentar lagi kami adakan Musrengbangdes,” pungkas Imbi.

Kades Imbi pun menyatakan kuatir, jika Romo Festo masih melarang pembangunan jalan itu, maka lebih lama lagi masyarakat kampung Wae Rembong tidak terjangkau akses transpotasi.

Sebab, masyarakat di Wae Rembong tidak bakal menerima jika jalan masuk ke kampung mereka melalui perbatasan desa Golo Nimbung dan Golo Lembur yang sangat jauh dan sulit dijangkau ke ruas utama.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Floresa.co, Romo Festo membenarkan pihaknya melarang pembangunan jalan tersebut.

“Itu bukan tanah stasi, tapi tanah Keuskupan Ruteng,” kata Romo Festo.

Ia menjelaskan, larangan tersebut bukan soal ‘tanah’ tetapi rencana pembangunan jalan itu di atas halaman SDK Wae Nenda dan halaman pastoran Wae Nenda.

Romo Festo juga membantah bahwa banyak pihak yang menyutujui pembangunan jalan itu seperti yang disampaikan Kades Imbi.

“Masih ada tempat alternatif lainnya. Banyak pihak yang tidak setuju, termasuk anak-anak SDK Wae Nenda. Mereka  yang bermain di halaman itu. Dan, seluruh umat tidak setuju kalau jalan umum dibuka di halaman gereja atau pastoran,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, karena itu merupakan tanah keuskupan, maka izinannya pula melalui Keuskupan Ruteng. Pihak Paroki Benteng Jawa, kata dia, tidak memiliki wewenang. (Ardy Abba/ARL/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA