Pedagang Kecil Hingga Anggota DPRD; Korban Praktik Percaloan Tes PNS oleh Hakim Pengadilan Agama di NTT   

Hakim Irwahidah mendapat setoran mulai puluhan juta dari setiap warga dengan janji meloloskan anak mereka saat tes PNS

Floresa.co –  Tiga tahun lalu Fidelis Hardiman mendapat informasi tentang seseorang yang disebut-sebut bisa memberi solusi bagi mereka yang ingin anaknya lolos tes Pegawai Negeri Sipil [PNS].

Ia mengetahui hal itu dari Lorens Jebagut, salah satu kerabatnya.

Lorens, kata dia, memberitahunya nama Irwahidah, hakim yang kala itu bertugas di Pengadilan Agama Ruteng, Kabupaten Manggarai. 

Irwahidah disebut memberi jaminan akan membantu meloloskan peserta tes PNS, dengan menyetorkan uang sebagai jaminan.

Anak lelaki Fidelis dua kali gagal tes Tentara Nasional Indonesia. 

Karena itu, pada 2021 itu, ia memutuskan menggunakan jasa Irwahidah, berharap  anaknya bisa lolos tes PNS di Kejaksaan Agung.

“Saya begitu yakin ini akan berhasil karena Irwahidah ini seorang hakim,” katanya kepada Floresa saat ditemui di rumah makan depan rumahnya di Carep, sekitar tiga kilometer arah timur Ruteng.

Fidelis kemudian meminjam dana Rp60 juta dari Lorens, yang kemudian ia ganti setelah mendapat pinjaman dari sebuah koperasi. 

Lorens juga ikut menyetor ke Irwahidah karena anaknya sama-sama ikut tes, kata Fidelis.

“Dia [Lorens] juga korban. Uang itu ditransfer ke rekening Irwahidah,” katanya

Setelahnya, ia juga menandatangani surat kesepakatan yang salah satu poinnya memuat jaminan uang itu akan dikembalikan jika anaknya gagal tes.

Anak Fidelis gagal saat tes itu. Ia lantas meminta Irwahidah mengembalikan uangnya, sesuai isi kesepakatan.

Namun, Irwahidah hanya mengembalikan Rp5 juta, hal yang membuat ia dan kerabatnya kerap mendatangi kontrakan Irwahidah di Wae Buka, Kelurahan Satar Tacik, Ruteng.

Irwahidah bertugas di Pengadilan Agama Ruteng sejak Mei 2019, dengan jabatan semula sebagai wakil ketua, lalu jadi ketua mulai Agustus 2020. Ia pindah ke Pengadilan Agama Labuan Bajo pada Januari 2022. Hingga kini ia bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Agama Kupang sejak Oktober 2022.

Semenjak Irwahidah pindah dari Ruteng, Fidelis hanya bisa terus menagih uangnya itu via telepon dan WhatsApp.

Menelan Banyak Korban

Floresa mendapat cerita tentang Fidelis usai merilis laporan pada 11 Juni tentang upaya seorang warga di Kabupaten Manggarai Timur yang melapor Irwahidah ke polisi.

Sama seperti Fidelis, Tadeus Melang, 56 tahun, warga Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba itu menyetor uang, namun dengan nominal lebih besar, Rp100 juta. 

Tadeus diberi janji anaknya lolos tes PNS di Kejaksaan Agung. Uang dikembalikan jika anaknya gagal. 

Namun, Irwahidah hanya mengembalikan Rp10 juta saat anak Tadeus gagal tes tahun 2022.

Informasi yang diperoleh Floresa pada 14 Juni, Irwahidah telah mengembalikan semua uang Tadeus.

Korban aksi Irwahidah, menurut informasi yang diperoleh Floresa dari para korban yang terkonfirmasi, bisa mencapai puluhan orang.

Di Manggarai Timur, selain Tadeus, korban lainnya adalah Datto Algadri, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja.

Berbicara dengan Floresa, Datto Algadri mangaku ikut menyetorkan uang Rp100 juta kepada Irwahidah. 

Ia mengatakan ada tujuh warga yang menyetorkan uang kepada Irwahidah, dua di antaranya sudah dikembalikan masing-masing Rp50 juta. 

Ia berkata, sekitar Rp600 juta yang masih ada di Irwahidah.

Fidelis bercerita, ia pernah bergabung ke dalam grup WhatsApp kumpulan para korban Irwahidah di Kabupaten Manggarai

“Kelompok kami saja sekitar belasan orang,” katanya, sembari menyebut beberapa nama korban dalam kelompoknya.

Ia menyebut salah satu korbannya adalah Simprosa Rianasari Gandut, anggota DPRD Kabupaten Manggarai. 

Namun, kata Fidelis, Gandut bergabung dalam grup WhatsApp berbeda.

Floresa menghubungi Gandut pada 12 Juni. Namun, politisi Partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi NTT periode 2024-2029 itu tidak merespons hingga kini.

Floresa juga menghubungi korban lainnya yang disebut Fidelis, namun tidak merespons permintaan wawancara oleh Floresa.

Fidelis berkata ia tidak lagi bergabung di grup WhatsApp para korban sejak ponselnya rusak.

Sejumlah korban, katanya, memutuskan untuk menyelesaikan persoalan dengan Irwahidah secara personal, bukan dengan kelompok.

“Bahkan ada korban lain terpaksa ke Kupang selama dua bulan untuk bertemu Irwahidah dan uangnya berhasil dikembalikan,” katanya. 

Ia berkata, rupanya Irwahidah baru mau mengembalikan uang tersebut setelah didesak berkali-kali secara personal. 

Melibatkan Eks Anggota Dewan

Irwahidah tidak bekerja sendiri menjalankan aksinya.

Fidelis mengaku sebelum ikut tergoda menggunakan jasa Irwahidah, ia ikut dalam sosialisasi yang digelar di kediaman Rian Mbaut di Redong, Kelurahan Wali.

Ia mengaku bertemu dengan anggota kelompok lainnya di rumah mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2009-2014 itu.

Selain jadi tempat sosialisasi, katanya, rumah Rian juga tempat penandatangan kesepakatan dengan Irwahidah.

Fidelis menandatangani kesepakatan di rumah Rian, sebelum mentransfer uang langsung ke rekening Irwahidah, katanya.

Ia dan korban lain menduga Rian Mbaut merupakan “kaki tangan Irwahidah.” 

Fidelis berkata beberapa kali menghubungi Rian, menanyakan kapan uangnya itu dikembalikan.

Rian, katanya, selalu merespons: “Silahkan urus sendiri.”

Sementara Irwahidah, kata dia, juga selalu berjanji untuk mengembalikan uang tersebut setiap kali dihubungi.

Floresa menghubungi Rian Mbaut pada 20 Juni. Ia mengakui bahwa penandatangan surat kesepakatan antara Irwahidah dan Fidelis dilakukan di rumahnya.

Namun, ia mengklaim pertemuan di rumahnya itu atas permintaan Fidelis. 

“Dia [Fidelis] datang ke rumah dan minta bantuan untuk menghubungi Irwahidah,” katanya. Ia lantas menelepon Irwaidah.

Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus percaloan tersebut, Rian mengaku juga menjadi korban. 

Ia mengatakan turut menyetorkan uang sebesar Rp60 juta kepada Irwahidah. 

“Memang sebagiannya sudah dikembalikan,” klaimnya, namun ia menolak menyebut nominal yang sudah dikembalikan. 

Beberapa menit usai berbicara dengan Floresa, Rian kembali menelepon, meminta pengakuannya sebagai korban diralat. 

“Jangan tulis saya sebagai korban, tetapi tulis saja bahwa Fidelis datang ke rumah dan minta bantuan hubungi Irwahidah untuk ketemu,” katanya. 

Ia berdalih tidak mengenal Fidelis kendati tidak membantah bahwa Fidelis beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk mengikuti sosialisasi dan menandatangani kontrak dengan Irwahidah.

“Saya tidak tahu urusan mereka seperti apa, soal transfer uang juga saya tidak tahu,” katanya.

Sementara Irwahidah, ketika dikonfirmasi soal relasinya dengan Rian, hanya berkata masalahnya sudah dilimpahkah kepada kuasa hukumnya, Vitus Modestus Lugar dan Nestor Madi. 

Vitus dan Nestor yang berbicara dengan Floresa pada 14 Juni sama-sama mengaku tidak mengetahui persoalan kliennya itu dengan Fidelis dan warga lain di Ruteng. 

“Kalau yang itu, saya tidak tahu. Saya hanya terima kuasa untuk [kasus] yang di Borong,” kata Vitus, merujuk pada kasus Irwahidah dengan Tadeus.

Dalam wawancara pada 10 Juni, Irwahidah juga berkata kepada Floresa, praktik percaloan untuk membantu meloloskan seseorang saat tes PNS sebagai hal lumrah.

“Saya pikir di kepolisian [praktik seperti itu] juga ada,” klaimnya.

Ia sempat meminta Floresa tidak memberitakan kasus ini, beralasan “takut nama tercemar.”

Ia juga mengklaim hanya bertanggung jawab terhadap Tadeus dan tidak mengenal korban lainnya.

“Selain Tadeus, bukan urusan saya.” katanya.

Pengakuannya berseberangan dengan fakta saat Fidelis mencoba menghubunginya pada 12 Juni.

Berbicara via telepon yang disaksikan Floresa di rumah Fidelis, Irwahidah tak banyak berbicara, namun kembali berjanji bahwa “akhir bulan ini uangnya akan dikembalikan.”

“Insya Allah bulan ini dikembalikan, Pak,” jawab Irwahidah singkat. 

Ketua Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton yang dihubungi Floresa pada 20 Juni mengatakan tidak mengetahui adanya jalur tes PNS yang menggunakan jasa calo seperti yang ditawarkan Irwahidah.

“Saya kurang tahu soal itu,” katanya singkat.

Berharap Uangnya Dikembalikan

Fidelis kini berlanjut berdagang di sebuah rumah makan di tepi kanan ruas jalan Trans-Flores di Carep. Ia merintis usahanya sejak 2006.

Hawa dingin disertai hujan gerimis dan kabut menyelimuti Carep saat disambangi Floresa. Rumah makannya sepi.

Berutang di koperasi demi setoran ke Irwahidah membuatnya masih harus mencicil pinjaman.

Fidelis berkata, Irwahidah memang selalu janji mengembalikan uangnya, seperti saat telepon pada 12 Juni.

Sembari menghela nafas panjang, Fidelis bergumam, “semoga janji ini tidak diingkarinya lagi.” 

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA