Pinjam di Bank untuk Bayar Tes PNS, Korban di Manggarai Berharap Hakim Calo Kembalikan Uangnya

Korban baru praktik percaloan Hakim Irwahidah muncul. Dijanjikan anaknya lolos tes PNS, bersedia setor Rp75 juta

Floresa.co – Anak sulung Agustinus Nenggor, warga Kampung Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai baru saja lulus kuliah pada 2021 ketika ia mendapat informasi bahwa seorang hakim bisa membantu meloloskan peserta tes Pegawai Negeri Sipil [PNS].

Informasi yang ia dapat pada Juni 2021 itu disampaikan menantunya, Matias Jarot dari Ros, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong.

Matias memberitahunya bahwa Hakim Irwahidah, yang kala itu bekerja di Pengadilan Agama Ruteng bisa membantu, asalkan menyetorkan uang sebagai jaminan.

“Apabila ada anak yang sudah meraih gelar sarjana dan sedang mencari pekerjaan, bisa mengikuti tes PNS dengan mengisi posisi penjaga tahanan,” kata Agustinus kepada Floresa, menirukan ucapan Matias. 

Agar bisa lolos, kata Matias kepada Agustinus, “om harus ke Ibu Hakim Agama [Irwahidah].” 

Ia diberitahu bahwa uang yang mesti disetorkan Rp75 juta.

Karena ingin anaknya lekas mendapat kerja, Agustinus mengikuti ajakan Matias mendatangi rumah Irwahidah di Wae Buka, Kelurahan Satar Tacik, Ruteng.

Agustinus berkata, sesampai di sana, ternyata ada warga lain yang juga hendak mendaftarkan anaknya menjadi penjaga tahanan. Warga itu datang bersama istri dan anaknya dari Cancar, Kecamatan Ruteng.

“Anak mereka sebetulnya sudah kuliah selama tiga semester. Namun, karena ada informasi tentang tes ini, anak mereka terpaksa meninggalkan kuliahnya,” katanya.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Irwahidah memberitahu bahwa tes PNS akan dilaksanakan di Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Irwahidah juga memberitahu beberapa persyaratan untuk mengikuti tes itu termasuk sertifikat bela diri dan sertifikat pelatihan komputer untuk peserta tamatan Sekolah Menengah Atas.

Ia juga diberi janji oleh Irwahidah, “jika anak sulung saya lolos, maka ia akan mengisi posisi manajemen di lapas.”

“Kepada orang dari Cancar, Irwahidah mengatakan tidak perlu menyerahkan sertifikat bela diri karena anaknya pernah mengikuti latihan bela diri kempo,” katanya.

“Lapas sangat membutuhkan orang yang mempunyai kemampuan bela diri,” katanya, menirukan ucapan Irwahidah. 

Mendengar janji itu, Agustinus mendaftarkan anak sulungnya YFN dan uang jaminan dari pinjaman bank diberikan empat hari kemudian.

Pada 21 Juni 2021, Irwahidah bersama sopirnya dan Matias mendatangi rumahnya untuk menerima uang itu dan meneken surat kesepakatan.

Salah satu poin yang tercantum dalam surat yang dilihat Floresa itu adalah apabila YFN tidak diterima menjadi PNS di Kementerian Hukum dan HAM, “maka Irwahidah akan mengembalikan semua uang administrasi tanpa ada potongan sama sekali.”

Poin lainnya adalah “apabila di kemudian hari Irwahidah melanggar isi kesepakatan itu, maka ia bersedia dituntut secara hukum.” 

Agustinus berkata, beberapa bulan setelah penyerahan uang dan penandatangan surat kesepakatan itu “anak saya mengikuti tes selama satu minggu lebih di Kupang.”

Pada akhirnya, kata dia, semua tidak sesuai dengan yang dibicarakan Irwahidah karena “anak saya tidak lolos tes itu.”

Karena itu, ia menuntut Irwahidah mengembalikan uangnya.

Irwahidah berkata bahwa “masih ada tahap berikutnya untuk tes.”

“Namun, saya dapat informasi dari orang lain, tidak ada jadwal untuk tes lagi. Harapan itu sudah tidak ada lagi,” katanya.

Agustinus mengaku beberapa kali menghubungi Irwahidah melalui telepon dan pesan WhatsApp, meminta uangnya dikembalikan.

Sampai saat ini, yang sudah dikembalikan hanya Rp10 juta, sisa Rp65 juta.

Irwahidah bertugas di Pengadilan Agama Ruteng sejak Mei 2019, dengan jabatan semula sebagai wakil ketua, lalu jadi ketua mulai Agustus 2020. Ia pindah ke Pengadilan Agama Labuan Bajo pada Januari 2022. 

Agustinus sekali menemui Irwahidah di Labuan Bajo, tetapi jawabannya selalu sama; “mohon tunggu, bulan depan uang itu akan dikembalikan.”

“Terakhir kali saya mengontak dia satu tahun yang lalu,” katanya.

Kini Irwahidah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Agama Kupang sejak Oktober 2022.

Agustinus berharap Irwahidah segera mengembalikan semua uang itu karena “untuk mendapatkannya, saya terpaksa meminjam di bank.”

Jika Irwahidah tidak mengembalikannya, katanya, “saya akan mengajukan laporan secara resmi ke polisi karena dia sudah menipu kami.”

“Kalau ikut hitungan bisnis, dia harus mengembalikan uang Rp65 juta serta memberikan ganti rugi karena dia memakai uang itu selama tiga tahun,” katanya.

Kian Banyak Korban Buka Suara

Floresa mendapat cerita Agustinus usai merilis sejumlah laporan tentang pengakuan sejumlah korban praktik percaloan Irwahidah.

Korban umumnya menyetor uang antara Rp60 juta hingga lebih dari Rp100 juta.

Salah satu korban MYS menyetor Rp138 juta untuk ia dan adiknya – satu lulusan sarjana untuk tes hakim di Mahkamah Agung dan lulusan SMA untuk tes sipir penjara. Sampai saat ini, Irwahidah hanya mengembalikan Rp25 juta.

Sementara korban lainnya, Fidelis Hardiman, warga Kelurahan Carep menyetor Rp60 juta dan baru Rp5 juta yang dikembalikan.

Irwahidah telah menjanjikan mengembalikan uang Fidelis pada hari ini, 4 Juli. Fidelis memberitahu Floresa bahwa Irwahidah memintanya mengirim rekening pada 3 Juli, namun hingga berita ini dipublikasi uangnya belum masuk.

Dari para korban, Floresa mendapat cerita soal eks anggota dewan dan anggota dewan aktif di DPRD Manggarai yang diduga menjadi kaki tangan Irwahidah dan aktif mencari sasaran.

Dari cerita MYS, Floresa diberi tahu soal dugaan keterlibatan Yohanes Rikardus Madu, anggota DPRD Manggarai periode 2019-2024 yang terpilih kembali pada pemilu tahun ini.

Politisi Partai Amanat Nasional itu berasal dari Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

MYS berkata, Rikardus bukan hanya dijadikan sebagai testimoni bahwa anaknya lolos tes karena bantuan Irwahidah, tetapi ia juga menjadi “kaki tangan Irwahidah.”

Rikard, kata dia, juga ikut mensosialisasikan dan menyakinkan para korban untuk memakai jasa Irwahidah. 

Floresa menemui Rikardus pada 29 Juni. 

Ia mengakui bahwa Irwahidah pernah mendatangi rumahnya, Irwahidah memintanya “mencari orang yang mau ikut tes PNS.”

“Saya hanya mencari orang [yang mau ikut tes],” katanya, “tetapi urusan selanjutnya saya tidak tahu.”

Ia juga mengklaim “merasa kaget” ketika namanya disebut dalam beberapa laporan media belakangan ini.

Selain Rikardus, Floresa juga mendapat cerita soal dugaan keterlibatan Rian Mbaut, mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2009-2014, yang disebut para korban bagian dari “jaringan sekaligus orang lapangan” Irwahidah.

MYS mengaku sekitar lima kali ia dan ayahnya mengunjungi rumah Rian. Ia mengaku bertemu dengan anggota kelompok lainnya di rumah Rian.

Selain jadi tempat sosialisasi, katanya, rumah Rian juga menjadi tempat penandatangan kesepakatan dan pemberian uang kepada Irwahidah.

MYS mengatakan Rian merupakan aktor yang meyakinkan mereka untuk mengikuti tes PNS dengan memakai jasa Irwahidah.

Rian, kata dia, mengklaim terkait penempatan andai lulus PNS, “nanti Irwahidah yang atur.”

Ditanya soal keterlibatannya dalam kasus percaloan tersebut, Rian mengaku kepada Floresa pada 20 Juni bahwa juga menjadi korban. Ia mengatakan turut menyetorkan uang sebesar Rp60 juta kepada Irwahidah.

“Memang sebagiannya sudah dikembalikan,” klaimnya, namun ia menolak menyebut nominal pengembaliannya.

Beberapa menit usai berbicara dengan Floresa, Rian kembali menelepon, meminta pengakuannya sebagai korban diralat. 

“Jangan tulis saya sebagai korban, tetapi tulis saja bahwa Fidelis datang ke rumah dan minta bantuan hubungi Irwahidah untuk bertemu,” katanya. 

Ia berdalih tidak mengenal Fidelis kendati tidak membantah bahwa Fidelis beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk mengikuti sosialisasi dan menandatangani kontrak dengan Irwahidah.

“Saya tidak tahu urusan mereka seperti apa, soal transfer uang juga saya tidak tahu,” katanya.

Floresa meminta tanggapan Irwahidah pada 3 Juli terkait kasus dengan Agustinus Nenggor.  Namun, ia tidak merespons pertanyaan via WhatsApp, juga tidak mengangkat panggilan telepon Floresa.

Dari sejumlah korban Irwahidah, salah satu yang semua uangnya sudah dikembalikan adalah milik Tadeus Melang, warga Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba.

Tadeus menyetor Rp100 juta pada 2021 untuk anaknya yang tes PNS di Kejaksaan Agung dan baru Rp10 juta yang dikembalikan. 

Ia melaporkan Irwahidah ke polisi pada awal Mei, lalu uangnya Rp90 juta dikembalikan pada 14 Juni pasca ramainya kasus ini.

Di Manggarai Timur, selain Tadeus, korban lainnya adalah Datto Algadri, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Datto ikut menyetorkan uang Rp100 juta kepada Irwahidah. 

Di tengah sorotan soal kasus ini, pada 20 Juni malam, seorang jurnalis meminta Floresa membatalkan penerbitan berita terkait kasus ini. Permintaan jurnalis itu disampaikan sebelum merilis berita yang mengangkat cerita Fidelis.

Jurnalis tersebut memberi tahu bahwa Irwahidah memintanya menghubungi jurnalis Floresa agar berita itu tidak dimuat, sehingga tidak membuat “orang-orang lain bisa ungkapkan kembali” kasus tersebut.

Kalaupun itu tetap dimuat, kata dia, Irwahidah meminta hanya menulis tentang pengembalian uang kepada Tadeus Melang di Manggarai Timur.

Jika permintaan itu dikabulkan, katanya, urusan tersebut menjadi “hitungan” antara dia dan jurnalis Floresa.

Kendati tidak memerinci, kata dia, kalau memilih tidak menerbitkan berita, maka Floresa akan mendapatkan “sesuatu yang besar.”

Ia juga berkata Irwahidah “hebat karena dia lakukan pengembalian [uang warga di Manggarai Timur] supaya meleset dari pasal penggelapan.”

Floresa memutuskan mengabaikan permintaan jurnalis tersebut, dengan tetap menerbitkan berita itu.

Irwahidah telah mengonfirmasi kepada Floresa bahwa ia yang meminta bantuan kepada jurnalis itu.

Herry Kabut dan Mikael Jonaldi berkolaborasi mengerjakan laporan ini

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA