Floresa.co – Bau kencing langsung menusuk hidung saat kaki melangkah ke dalam gedung Pasar Rakyat Waiwerang di Adonara, Kabupaten Flores Timur.
Lantainya yang beralaskan keramik berkelir putih sudah berselimut debu.
Di sana-sini, di dalam bangunan seluas sekitar 1.500 meter persegi itu berserakan aneka jenis sampah, seperti plastik dan botol.
Pasar tersebut dibangun pada 2018 dengan anggaran Rp6 miliar.
Masuk dalam wilayah Kecamatan Adonara Timur, jaraknya sekitar 33 kilometer dari Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur, dengan menyeberang Selat Adonara.
Pasar ini masuk kategori tipe II, pasar rakyat dengan jumlah pedagang berkisar 501 hingga 750 orang.
Pedagang Lebih Memilih Pinggir Jalan
Hanya berjarak sekitar 12 meter dari bangunan itu, suasana tampak ramai.
Di pinggir Jalan Trans Waiwerang-Lite itu saban hari para pedagang sayur, ikan, perabot rumah tangga, pakaian dan lainnya menjajakkan dagangannya.
Sebagian dari mereka menggunakan bangunan darurat beratap seng.
Sebagian lainnya memanfaatkan terpal dan karung untuk berlindung.
Ada juga yang memilih berjemur di bawah terik matahari.
Meski Pasar Waiwerang masih berstatus pasar mingguan yang dibuka setiap Senin dan Kamis, namun pada hari lain, aktivitas di pasar tersebut tetap berjalan.
“Saya jualan sayur untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau sayur tidak dibeli, kami makan bagaimana?,” kata Agnes Peni Mado, seorang pedagang sayur dengan lapak beratap karung dan beralas terpal.

Berbicara kepada Floresa pada 8 Agustus, ia lebih memilih jualan di pinggir jalan karena barang dagangannya lebih laris.
Menurut pedagang asal Kecamatan Ile Boleng tersebut, gedung pasar itu terlalu tertutup dan sumpek sehingga sulit diakses pembeli, hal yang membuat dagangannya tak laris.
Agnes, 63 tahun, mengaku saban pekan membayar retribusi Rp4.000 kepada petugas, masing-masing Rp2.000 pada Senin dan Kamis.
Fatma Wati, pedagang lainnya berkata, ia terpaksa menjajakan dagangannya di jalan, lantaran kondisi bangunan yang tidak memungkinkan untuk menampung semua pedagang.
“Jualan di luar sebenarnya tidak nyaman. Selain terpapar matahari dan hujan, barang dagangan kami pun sering diselimuti debu,” katanya.
Fatma pernah berjualan di dalam gedung itu, tetapi terlalu sempit dan panas sehingga memilih menjajakan di luar.
“Pernah ada salah satu mama yang pingsan di dalam, mungkin karena terlalu panas dan sesak,” ujarnya.
Apa Kata Pemerintah?
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Flores Timur, Siprianus Sina Ritan berkata, gedung pasar itu dibangun oleh dinasnya.
Namun, perencanaannya sepenuhnya dari Kementerian Perdagangan dengan mengacu pada model pasar untuk seluruh Indonesia.
“Bangunan ini sudah dihibahkan untuk pemerintah daerah,” katanya.
Merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk pedagang pasar tipe II seperti di Pasar Waiwerang yang mengontrak kios atau toko permanen membayar per bulan Rp6.500 per meter persegi atau per tahun Rp78.000 per meter persegi.
Karena bangunan pasar tidak digunakan, pendapatan ke kas daerah hanya bergantung pada pungutan pedagang di pinggir jalan, kata Siprianus.

Ia menjelaskan, saat membangun pasar itu, niat pemerintah adalah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, ia mengakui bangunan itu tak sesuai dengan keinginan pedagang soal “pasar yang tidak tertutup dan lebih luas.”
Ia berkata, menjual dagangan di dalam pasar penting untuk menjaga kebersihan barang jualan, sekaligus untuk kenyamanan pembeli dan penjual.
Soal keluhan tentang kondisi pasar yang sumpek, Siprianus berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menata kembali interiornya.
“Yang dibongkar bukan bangunan, tetapi pembatasnya (tembok) di dalam gedung pasar, sehingga desainnya menjadi terbuka,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga berencana mengubah status pasar itu, dari pasar mingguan menjadi harian.
Perubahan status itu juga akan dilakukan untuk pasar Pasar Waiwadan di Kecamatan Adonara Barat dan Pasar Okadi di Kecamatan Larantuka.
“Peralihan pasar rakyat dari mingguan ke harian itu melalui keputusan bupati,” katanya.
Jalanan Jadi Macet, Aktivitas Warga Terganggu
Para pedagang yang memilih berjualan di pinggir jalan membuat kedua sisi Jalan Trans Waiwerang-Lite dengan lebar tujuh meter itu menjadi makin sempit.
Para pedagang mengokupasi masing-masing sekitar satu meter badan jalan.
Kemacetan juga dipicu kendaraan roda dua dan empat yang parkir di pinggir jalan.

Abdullah Balimula, salah satu sopir pikap berkata, pengendara sering parkir sembarangan karena tidak ada tempat parkir di dekat pasar itu.
Salah satu fasilitas publik yang terdampak adalah Puskesmas Waiwerang, karena satu-satunya akses melewati pasar itu.
“Beberapa bulan lalu ada pasien melahirkan di jalan (di dalam mobil) saat mobilitas ke puskesmas,” kata Martinus Sanga Samon, kepala puskesmas tersebut.
Editor: Petrus Dabu




