Floresa.co – Di tepi Pantai Nemberala, sebuah dermaga sederhana menjadi titik temu warga pesisir barat Pulau Rote dengan orang-orang dari pulau sekitar. Dari sana, saat langit cerah, tiga pulau kecil—Do’o, Ndao dan Nuse—tampak memanjang di ufuk barat.
Tak ada jetty maupun bangunan kesyahbandaran. Namun, warga turun-temurun menyebut tempat itu Pelabuhan Nemberala. Dua ruas jalan tanah dari jalur utama desa menjadi akses menuju dermaga, melewati barisan pohon kelapa dan lahan warga.
Bagi komunitas adat Nusakh Delha, jalan itu bukan sekadar lintasan. Ia bagian dari ingatan kolektif tentang tanah, laut dan ruang hidup. Sebagian warga kini bekerja sebagai nelayan, petani rumput laut, pekerja pariwisata, dan juru “ojek” perahu (boatman) yang mengantar peselancar ke Gelombang Besialu di Pantai Nemberala.
Kecemasan muncul ketika beredar kabar bahwa salah satu akses menuju dermaga akan ditutup oleh pemilik tanah. Seorang pemuda, sambil memeluk papan selancar, berkata, “Saya tak ingin jalan leluhur kami seperti di Bo’a.”
Bermula dari Pesan WhatsApp
Kabar itu berawal dari pesan WhatsApp pada Mei. Dalam bahasa Inggris, pengirim pesan meminta pelintas tidak lagi menggunakan jalan tanah di samping Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Imanuel Nemberala untuk menuju dermaga.
“You are not allowed to enter Nemberala Port through the road next to the church upon invitation or instruction of anyone,” tulis pesan itu. Pengirim juga menulis, “If the landlord sees you, he will be angry.”
Pelintas diminta menggunakan jalan lain di pertigaan seberang Sekolah Dasar Negeri Andaiko, sekitar 200 meter dari gereja. Pesan itu dikirim Godlief Adu, ketua komunitas boatman Nemberala, dan diakhiri dengan mencantumkan nama Sony Ndoen.
Godlief tak merespons pesan Floresa pada 21 Juli. Sony juga tak menjawab pertanyaan soal pencantuman namanya dalam pesan itu, tetapi menjelaskan bahwa tanah di sekitar jalur tersebut milik pamannya yang tinggal di Kupang dan telah bersertifikat sejak 1990-an.
“Tanahnya punya seorang paman saya. Ia tinggal di Kupang. Saya diberi kuasa mengelola tanahnya di Nemberala,” kata Sony lewat sambungan telepon pada 15 Juli.
Menurut Sony, warga masih bisa menggunakan kedua jalan itu secara gratis. “Sampai hari ini keduanya tidak ditutup. Jadi kalau sekarang ada yang cemas, rasanya lucu,” katanya sebelum meminta nama warga yang merasa khawatir. Floresa menolak permintaan itu.
Tarif dan Komunitas Boatman
Tujuh warga Nemberala menghubungi Floresa dan meminta identitas mereka dirahasiakan karena alasan keamanan. Mereka mengatakan pesan WhatsApp itu memicu perpecahan dalam komunitas boatman yang berdiri sekitar dua tahun lalu.
Situasi kian rumit ketika Camat Rote Barat, Olens Ndoen, disebut mengirim pesan dalam grup WhatsApp yang menyatakan siapa pun yang keluar dari komunitas boatman dilarang beroperasi di sekitar Nemberala. Tiga kali dihubungi sejak Juni, Olens tak merespons pertanyaan Floresa.
Selain soal akses jalan, warga juga menyoroti kenaikan tarif ojek perahu dari Rp75 ribu menjadi Rp100 ribu per penumpang. Menurut sedikitnya tiga boatman, tarif itu ditentukan Sony sebagai pemegang kuasa tanah, disertai kenaikan setoran dari Rp2.000 per penumpang menjadi Rp5.000.
Sony membantah tudingan itu. “Saya tidak pernah menentukan tarif maupun meminta sepeser pun dari boatman,” katanya.
Penjabat Kepala Desa Nemberala, Jacob “Jecko” Daniel Ndun, membenarkan pernyataan Sony. Menurut dia, tarif disepakati anggota komunitas boatman.
“Saya yang bentuk komunitas itu. Jadi saya tahu,” katanya. Namun, setidaknya dua juru perahu mengatakan Jecko tak terlibat dalam pendirian komunitas mereka.

Pemda Ukur Jalan
Jecko mengatakan pemerintah daerah tengah mengusahakan kepastian hukum atas dua akses menuju dermaga, salah satunya melalui pengukuran jalan pada 6 Januari.
“Kami ukur dari titik pasang tertinggi. Hanya saja sampai sekarang saya belum dapat datanya,” katanya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Rote Ndao, Nyongki Ndoloe, yang terlibat dalam pengukuran itu, mengatakan rencana pembangunan jalan melewati lahan pribadi sehingga masih dalam tahap pembicaraan pembebasan lahan. Ia tak merespons pertanyaan soal apakah pemilik tanah sudah dilibatkan.
Sony mengklaim pemerintah daerah belum mengajak dirinya maupun pemilik lahan berbicara. Ia juga mengaku tak diberi tahu saat pengukuran dilakukan.
“Pemda ukur jalan tanpa beri tahu kami. Itu namanya serobot lahan orang,” katanya.
Menurut Sony, pemilik tanah telah menyiapkan jalan selebar tiga meter di utara dermaga dan menginformasikannya kepada Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan.
“Pemda bisa gunakan ruas itu kalau mau bangun jalan ke pantai. Kenapa tidak ditindaklanjuti?” katanya.
Bayang-bayang Bo’a
Kekhawatiran warga Nemberala tak lepas dari pengalaman Bo’a, desa sekitar tujuh kilometer dari Nemberala.
Selama tiga tahun terakhir, warga memprotes penutupan dua jalan publik menuju Pantai Oemau, atau Pantai Bo’a, yang ditutup PT Bo’a Development, pengembang resor mewah NIHI Rote.
Februari tahun lalu, manajemen perusahaan melaporkan Erasmus Frans Mandato, warga Nemberala yang ikut memprotes penutupan jalan itu.
Ia dijerat Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerusuhan dan dituntut 3,5 tahun penjara. Berpatokan pada fakta persidangan, hakim menyatakan protes Erasmus didukung data dan keterangan saksi. Ia divonis bebas murni (vrijspraak) pada 21 April.
“Masalah jalan di Bo’a bisa saja terjadi di desa kami bila Pemda tak lekas bertindak,” kata seorang pemuda Nemberala.
Editor: Herry Kabut



