Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaPemprov NTT: Hotel di Pede Tetap Dibangun, IMB Bisa Diterbitkan Gubernur

Pemprov NTT: Hotel di Pede Tetap Dibangun, IMB Bisa Diterbitkan Gubernur

Kupang, Floresa.co – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, rencana pembangunan hotel berbintang di Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Flores, akan tetap dilakukan.

Saat ini, prosesnya masih terkendala karena belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, Kepala Biro Hubungan Masyarkat Pemerintah Provinsi NTT memberi sinyal, IMB bisa saja diterbitkan oleh Gubernur Frans Lebu Raya.

Lambert mengatakan saat ini memang belum ada aktivitas apa-apa di Pantai Pede terkait rencana pembangunan hotel itu oleh PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM).

Hal itu ia katakan sebagai tanggapan atas informasi yang beredar di Labuan Bajo bahwa pembangunan hotel segera dimulai.

Ia mengatakan, menurut aturan IMB bisa diterbitkan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi NTT, bisa juga Pemkab Mabar.

“Tergantung lokasi itu kewenangan siapa, miliknya siapa, karena seluruh jenjang pemerintahan itu kan fasilitator saja, memfasilitasi seluruh aktivitas pembangunan. Jadi, bisa saja kabupaten, bisa saja provinsi, bisa saja pusat,” tandasnya.

Ia mengatakan, Pemprov NTT berharap agar IMB itu tidak melibatkan pemerintah pusat.

“Karena sebenarnya tanah itu kan hibahdari Parpostel (Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi) ke provinsi. Sekarang dengan status tanah milik provinsi, provinsi bisa mengeluarkan IMB juga. Secara aturan itu diperbolehkan, dalam UU itu untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset,”ujarnya.

Karena itu, menurut Lambert, pembanguan hotel di Pantai Pede  sudah pasti. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset provinsi.

“Tapi (saat ini) belum kok. Kalau akan membangun, sudah jelas, pasti. Karena sudah jelas ada MoU-nya. Bahwa sekarang itu masih terkendala karena izin membangunnya belum keluar ya betul, tapi bahwa akan membangun, tetap akan dibangun karena itu sudah optimalisasi aset, tidak bisa juga provinsi membiarkan aset terlantar begitu,” pungkasnya.

Rencana pembangunan hotel ini ditentang berbagai kalangan di Manggarai Raya. Salah satu alasan yang mengemuka adalah Pantai Pede  merupakan satu-satunya lokasi pantai di sekitar kota Labuan Bajo yang masih bisa diakes bebas oleh masyarakat.

Sejumlah pantai lainnya, sudah dikapling oleh investor sebagai milik pribadi sehingga masyarakat tidak bisa bebas lagi menikmati pantai. (Petrus D/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA