Mbay, Floresa.co – Juru Bicara KPU Nagekeo, Aloysius Kaki mengatakan, sebanyak 17,11 persen atau 14.917 wajib pilih di kabupaten itu yang telah terdaftar dalam daftar pemilih baik DPT, Daftar Pemilih Khusus, Daftar Pemilih Khusus Tambahan dan Daftar Pemilih yang menggunakan KTP, tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 lalu.
Meski demikian, jumlah tersebut terbilang turun jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi masyarakat di daerah itu pada Pemilukada Nagekeo maupun Pemilihan Gubernur NTT tahun 2013 lalu.
Aloysius mengatakan, total pemilih di Nagekeo yang terdaftar dalam Daftar Pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus 1.793 dan pemilih khusus yang menggunkan KTP pada Pemilu Legislatif lalu, 87.161 orang.
Dari total pemilih tersebut, 17,11 persen tidak memilih. Meski demikian, Aloysius mengatakan, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih pada Pemilukada Nagekeo dan Pemilu Gubernur NTT tahun 2013 lalu.
“Dari angka wajip pilih yang tidak memilih tersebut, kami menilai tingkat partisippasi masyarakat Nagekeo dalam mengikuti Pemilu legislatif sudah sangat tinggi, walaupun kita melihat banyak hal yang terjadi dalam Pileg kali ini.Kita berharap pada Pilpres yang akan datang tidak ada lagi angka golput atau paling tidak bisa menekan Angka Golput sekecil mungkin,” kata Aloysius seperti dilansir Pos Kupang, Senin, (28/4/2014)