2 Oknum Polisi di Ngada Ditangkap Terkait Kasus Judi

Ilustrasi
Ilustrasi

Floresa.co – Dua dari 10 warga di Ngada yang tertangkap basah sedang main judi beberapa hari lalu merupakan anggota Polres Ngada.

Polisi berinisial MK dan IS itu ditangkap oleh Tim Provost Polres Ngada saat sedang bermain kartu bersama 8 warga sipil di rumah MK, Minggu (29/6/2014) pukul 23.45 Wita.

Menurut Kapolres Ngada AKBP Bertholomeus I Made Oka Putra, Selasa (1/7/2014), MK dinyatakan terlibat dalam main judi, sedangkan IS sedang menonton televisi saat digrebek provost. Namun, ia tetap dikenakan hukuman, karena melanggar kode etik polri, yaitu membiarkan tindak pidana.

“Seharusnya dia melaporkan tindak pidana perjudian saat itu,” kata Kapolres Oka Putra.

Menurut Kapolres, kedua anggota polisi itu masih ditahan di Mapolres Ngada untuk menunggu proses selanjutnya.

 

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA