Labuan Bajo, Floresa.co – Tiga partai politik pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Maximus Gasa-Abdul Asis mempertanyakan data dukungan calon perseorangan Ferdinandus Pantas-Yohanes Hapan (paket Firdaus).
Tiga partai tersebut yaitu Gerindra, PKS dan PBB, Senin (17/8/2015) kemarin, bertempat di sekretariat paket Maxi-Asis, menggelar konfrensi pers memprotes sikap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat yang dinilai tidak transparan terkait data dukungan paket Firdaus.
Dalam konfrensi pers ini hadir Ketua DPC Gerindra Kosmas Semen Janggat, Ketua DPD PKS Sumardi dan Ketua DPC PBB Rostini. Masing-masing partai ini sudah menyurati KPUD untuk meminta data lengkap dukungan paket Firdaus secara rinci name by name (nama-nama pendukung).
Namun, dalam jawabannya, menurut mereka KPUD tidak membuka data rinci dukungan untuk paket Firdaus. Menurut Kosmas Janggat, KPUD hanya memberikan data dukungan total per kecamatan.
“Sementara kami meminta lampiran data dukungan nama-nama KTP yang mendukung calon perseorangan.Kami sangat meragukan independensi komisioner KPUD Mabar,”ujar Janggat.
BACA Juga : Paket Firdaus Sah Ikut Pilkada Mabar
Karena itu, lanjutnya, tiga partai pengusung Maxi-Asis sudah kembali melayangkan surat ke KPUD Manggarai Barat. Isinya, kembali meminta data rinci name by name pendukung paket Firdaus.
“Kami membutuhkan kopian atau lampiran KTP yang mendukung calon perseorangan supaya tau benar siapa yang serahkan KTP dan juga ada tandatangan basah yang bermetrai 6000. Untuk mengetahui hal itu KPU harus transparan. Dugaan saya ada manipulasi dukungan untuk calon perseorangan,”ujar Ketua DPD PKS Sumardi.
Ketua DPC PBB, Rostini menambahkan, KPUD harus transparan mulai dari proses awal sampai selesai agar masyarakat mengetahui setiap proses di KPUD.
“Kami menilai ada perbedaan verifikasi berkas dari partai pengusung dan verifikasi berkas calon perseorangan,kalau kandidat dari partai politik sangat terbuka dan diketahui oleh semua pihak. Kami menilai preses verifikasi berkas pasangan calon perseorangan tidak melibatkan Panwas,”ujar Rostini.
Rostini berharap sebelum 24 Agustus 2015, tanggal penetapan pasangan calon, KPUD sudah memberikan jawaban surat dari tiga partai pengusung Maxi-Asis ini.
Sebelumnya, Ketua KPUD Mabar Aventinus Jesman mengatakan verifikasi berkas calon perseorangan sudah dilakukan oleh KPPS dan dipantau oleh PPL. KPUD pun sudah melakukan pleno terhadap data dukungan paket Firdaus.
“Kalau ada masyarakat yang merasa bahwa ada data dukungan atau KTP calon perseorangan itu tidak benar,silahkan saja kalau merasa di rugikan proses hukum saja,”ujar Jesman beberapa waktu lalu.
Catatan Floresa.co, berdasrkan rapat pleno KPUD Mabar pada Selasa (14/7/2015), total dukungan untuk paket Firdaus yang sudah terverifikasi adalah 24.856 dukungan. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)