Anggota Dewan Endus Ketidakberesan Pengerjaan Jalan Ladur – Wancang di Cibal

Baca Juga

Anggota DPRD asal Kecamatan Cibal itu mengaku, pihaknya pernah memberi peringatan kepada kontraktor pelaksana agar bisa dikerjakan bagus dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Saya pernah ingatkan Kadis PU agar kerja baik. Banyak rumput liar di badan jalan tapi tidak dicabut, pelaksana rupanya kerja asal jadi saja,” katanya.

Sebagai anggota dewan, Yoakim berharap agar instansi terkait harus menghentikan pengerjaan jika tidak ikut ketentuan dan mengabaikan aspek mutu.

Sementara itu, Ketut Suastika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggarai mengatakan, hari ini, Kamis (7/1/2016), pihaknya sudah mengirim tim untuk memeriksa kondisi jalan Ladur- Wancang.

Hingga kini Ketut mengaku, PU Manggarai belum melakukan PHO atas pengerjaan jalan itu.

“Kalau hasil pekerjaan tidak sesuai setelah pemeriksaan tim nanti tidak sesuai maka kita lapis lagi. Anggap itu lapisan pertama saja,” ujarnya kepada Floresa.co di ruang kerjanya, Kamis pagi.

Walau sudah selesai masa kontraknya, demikian Ketut, CV Wae Ces Murni masih mengerjakan jalan tersebut dengan menggunakan waktu 50 hari kalender dan membayar denda 1/1000 perhari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015.

“Dia punya kesempatan 50 hari dan membayar denda setiap hari. Waktu kita tegur dia (kontraktor) bekerja bagus. Kemarin dia sudah mulai kerja lagi dan belum memberitahukan kita,” kata Ketut.

PU menargetkan tanggal 7-8 nanti akan melakukan PHO jalan Ladur – Wancang itu. (Ardy Abba/PTD/Floresa).

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini