“Kebijakan ini merupakan sebuah kepedulian terhadap kesejahteraan guru di Manggarai Timur”,tandasnya.
Ketua DPRD Matim, Lucius Modo membenarkan adanya kenaikan Bosda ini. Ia mengungkapkan tahun lalu, sebanyak 3.000 guru yang menerima dana Bosda masing-masing Rp 400 ribu per bulan.
Tahun 2016 ini, kata dia, pemerintah dan DPRD menaikannya menjadi Rp 600 ribu per bulan
Modo berharap, dengan kenaikan dana Bosda ini para guru lebih termotivasi serta meningkatkan kreativitasnya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Manggarai Timur. (Ronad Tarsan/PTD/Floresa)