ReportasePeristiwaBaru Dikerjakan, Proyek Jalan Menuju Pusat Pemerintahan Matim Sudah Rusak

Baru Dikerjakan, Proyek Jalan Menuju Pusat Pemerintahan Matim Sudah Rusak

Siprianus menjelaskan dana pemeliharaan senilai 5% dari pagu anggaran sudah diblokir. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pengerjaan titik-titik jalan yang sudah rusak.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Okto Sely mengingatkan kontraktor untuk segera memperbaiki jalan yang rusak itu pada masa pemeliharaan. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015 pihak kontraktor diberi kesempatan memperjangan masa kerja selama 50 hari.

“Masa akhir perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut berakir tanggal 20 Februari 2016. Jika belum juga diperbaiki, maka kita akan melakukan pengumpulan data untuk kita proses semua proyek yang kerja asal-asalan,”katanya. (Gerasimos Satria/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA