Polisi Mulai Selidiki Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Waling

Ruteng, Floresa.co – Tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai resmi melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) oleh Kepala Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.

“Penyidik telah mengambil keterangan sejumlah pihak, termasuk Kades Waling, Feliks Gat,” ujar Kanit Tipikor Polres Manggarai, AIPTU I Komang Suita kepada Floresa.co di Mapolres Manggarai Sabtu, 6 Mei 2017.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, sejumlah warga Desa Waling melaporkan Kades Feliks dan aparatnya pada Jumat, 10 Maret lalu.  Mereka  menuding Feliks melakukan pemotongan jumlah beras yang didistribusikan ke warga.

Menurut sejumlah warga, mereka seharusnya menerima 180 kilogram (kg) setahun, tetapi oleh kepala desa dipotong sehingga hanya menerima 40-50 kg.

Komang menyebutkan, sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Vian Saik, warga pelapor kasus ini mengatakan kehadiran aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh kades Feliks Gat merupakan hal yg sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“Bagi saya, apa yg dilakukan Feliks Gat merupakan  tindakan yang telah mengobok rasa keadilan, sehingga aparat penegak hukum harus benar serius untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang telah kami laporakan,” tegas Vian.

Ia pun menegaskan, bukan hanya soal raskin tetapi ada masalah lain, yang lebih merugikan masyarakat yakni dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan pungutan liar dengan modus bantuan pembangunan rumah murah.

“Ini merupakan rentetan kejahatan yang dibalut dengan modus administratif yang apik,” tandasnya.

Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini demi terwujudnya nilai keadilan.

“Pasalnya, sudah banyak laporan dugaan korupsi ke pihak kepolisian, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” urainya.

Sementara itu, dalam wawancara dengan floresa.co sebelumnya, Kades Feliks membantah tudingan pelapor. Ia menyebut tidak melakukan penyelewengan sebagaimana dituduhkan. (Ronald Tarsan/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA