Hadiri Sidang di DPRD Mabar, Pater Marsel Agot Bantah Tudingan Suap Terkait Reklamasi

Floresa.co – Pater Marsel Agot SVD merespon cepat pernyataan anggota DPRD Manggarai Barat (Mabar) dari Partai Hanura, Belasius Janu. Belasius menuduh Marsel telah menerima sejumlah uang untuk memuluskan reklamasi Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Rohaniwan sekaligus aktivis lingkungan itu mendatangi kantor DPRD Mabar pada Rabu, 15 Mei 2018 atau sehari setelah mengetahui dirinya disebut-sebut menerima suap reklamasi. Saat itu, DPRD Mabar sedang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Mabar terkait reklamasi tersebut.

Tampak hadir dalam sidang itu, Sekertaris Daerah, Rofinus Mbon; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yance Usman; dan Pelaksana Tugas Kepala Perijinan, Abdurrahman. Rapat dipimpin oleh Belasius Jeramun dan Abdul Ganir selaku Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mabar.

Di antara sedikit anggota dewan yang menghadiri rapat tersebut, tampak anggota DPRD dari Partai Hanura, Belasius Janu menempati kursi pada deretan belakang.

Saat Ketua DPRD Mabar, Belasius Jeramun memberikan kesempatan berbicara, Pater Marsel Agot langsung berdiri di podium yang terletak di sisi kiri ruang sidang. Dari podium tersebut, ia berbicara dengan lantang.

“Lagi-lagi isu ini muncul. Saya keluar dari STKIP karena isu korupsi. Ini saya omong jujur,” ujar Pater Marsel membuka klarifikasinya.

Dengan nada keras, ia membantah tuduhan anggota DPRD Mabar, Belasius Janu. “Saya sangat tersinggung dengan isu bahwa kami sudah disuap oleh ASDP,” katanya.

PT ASDP merupakan perusahaan yang melakukan reklamasi untuk pembangunan Marina di Kampung Ujung, Labuan Bajo.

“Saya sangat tersinggung dengan kata-kata yang dikeluarkan anggota DPRD Mabar,” katanya berulang-ulang.

Marsel pun menjelaskan, kehadiran dirinya di Kupang atas rekomendasi dari pertemuan sebelumnya di Kelurahan Labuan Bajo.

“Terkait keluhan sejumlah DPRD yang tidak diundang dalam pembahasan, mestinya tanya ke pemerintah,” lanjut Marsel.

Ia juga mengritik DPRD yang mempersoalkan proyek tersebut, namun menghadiri acara peletakan batu pertama, tanda dimulainya proyek tersebut.

BACA:

“Saya hanya menyatakan logika. Kalau Menteri, Bupati, Ketua DPR mendatangi peletakan batu pertama, saya kira itu sudah. Kalau memang tidak disetujui DPRD, mengapa DPRD hadir saat peletakan batu pertama pembagunan dermaga Marina?” ujar Marsel.

Ia mengaku, kehadirannya memenuhi undangan pihak konsultan reklamasi pantai, bukan hal yang baru. Beberapa bangunan di Mabar, kerap melibatkan dirinya sebelum proses ijin dikeluarkan.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Hanura, Belasius Janu menyampaikan permohonan maaf kepada Pater Marsel.

“Sebagai seorang yang berjiwa ksatria, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pater Marsel,” ujarnya.

Pantauan Floresa.co, permintaan maaf dilanjutkan dengan keakraban antara keduanya usai sidang berlangsung.

“Sudah-sudah saya maafkan,” kata Pater Marsel ketika ditanya terkait kemungkinan proses hukum terkait tuduhan itu.

Pater Marsel Agot SVD berpelukan dengan Belasius Janu usai sidang. (Foto: Floresa)

Namun beberapa jam kemudian, Pater Marsel menghubungi Floresa.co. Ia mengaku baru membaca utuh berita tentang tuduhan Belasius Janu terhadap dirinya. Ia pun mengecam.pernyataan Belasius.

“Ternyata tudingannya sangat telak. Waktu saya jabat tangan dengan dia tadi, saya pikir (tuduhan kemarin) hanya candaan saja,” kata Marsel.

Marsel mendesak Belasius menarik kembali pernyataannya sambil menyampaikan permintaan maaf melalui media massa.

“Kalau dia minta maaf (di media massa) pasti selesai soal. Tetapi jika tidak keluar dari mulut dia, belum tentu orang percaya. Berani tidak dia tarik kembali pernyataanya,” ujar Marsel.

Marsel menambahkan, meskipun tak menyetujui adanya reklamasi, pihaknya tak punya wewenang apa pun untuk membatalkannya. Karena itu, tuduhan Belasius dinilai berlebihan dan tidak beralasan.

Tampak reklamasi di Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat sedang dikerjakan. (Foto: Floresa)

“Kami ada wewenang apa membatalkan reklamasi. Kita jelas tidak setuju dengan reklamasi. Tetapi apakah pihak provinsi menyetujui, kan belum tentu,” ujarnya.

Ferdinand Ambo/ EYS/ Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA