Ruteng, Floresa.co – Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya menanggapi aksi seribu lilin yang digelar di jalan raya depan markasnya pada Jumat, 27 Juli 2018 sore hingga malam.
Massa aksi yang terdiri atas mahasiswa dan keluarga korban mendesak polisi segera menangkap pelaku penembakan misterius yang menewaskan Fredinandus Taruk, warga Karot, Langke Rembong pada 27 Maret 2018 lalu.
Mahasiswa mendesak Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry S Lapian untuk hadir di depan tempat aksi tersebut untuk berdialog langsung dengan peserta aksi.
Namun pihak Polres Manggarai yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Wira Satria Yudha meminta agar perwakilan mahasiswa dan keluarga berdialog di dalam kantor Polres Manggarai.
Wira mengatakan, Polres Manggarai tidak main-main dalam menangani kasus tersebut. Proses hukum sedang berlangsung dan pihaknya berusaha keras membuktikan siapa pihak yang dicurigai sebagai pelaku penembakan tersebut.
“Walaupun pada saat kejadian itu tidak ada saksi yang melihat, tidak ada yang mengetahui siapa pelakunya secara persis. Tetapi pada intinya kami akan tuntaskan kasus ini.”
“Titik terang dan hal-hal yang mengarah kepada siapakah nanti tersangkanya kami sudah mengantongi hal tersebut,” ujarnya.
Ia berharap agar pihak keluarga tidak melakukan aksi balas dendam atau main hakim sendiri terhadap siapa pun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Biarkanlah hukum yang berproses. Tidak ada aksi balas dendam atau main hakim sendiri. Kami bersyukur, sampai detik ini keluarga besar sangat menjunjung dan menghargai proses hukum,” kata Wira.
Baca juga:Peringati Empat Bulan Penembakan Fredy Taruk, Mahasiswa di Ruteng Gelar Aksi Seribu Lilin
Wira menjelaskan, polisi telah mengarah kepada satu orang sebagai calon tersangka. “Kami telah mengarah kepada satu orang yang memang pada malam kejadian senjata itu berada dalam penguasaannya,” kata Wira.
“Kami sudah memiliki nama calon tersangka. Namun calon tersangka ini belum tentu calon tersangka yang mengeksekusi.”
“Namun setelah penetapan, itu akan dikembangkan lagi apakah yang bersangkutan yang melakukan eksekusi atau ada orang lain. Karena penetapan tersangka bukan lah ending dari kasus ini,” jelasnya.
Wira meminta pihak keluarga, mahasiswa, dan media bersabar. Penetapan tersangka akan dilakukan pada Senin, 30 Juli 2018. Saat itu, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry S Lapian akan mengumumkan sendiri siapa tersangka di balik kasus tersebut.
“Pelaksanaan penetapan tersangka akan kami lakukan hari Senin,” ujarnya.
Keluarga korban, Yos Syukur, mengapresiasi keseriusan Polres Manggarai dalam mengungkap pelaku penembakan terhadap saudaranya. Ia juga menjamin bahwa keluarganya tetap menghormati proses hukum yang ditangani polisi.
Ferdinand Ambo/EYS/ARJ/Floresa