Floresa.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggrai Barat (Pemda Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengetahui rencana alih fungsi kawasan wisata kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo menjadi kawasan apartemen hasil kerja sama Pemerintah Provinsi NTT dengan investor.
Sebelumnya, informasi alih fungsi kawasan tersebut mencuat di grup media sosial Facebook “Demokrasi Mabar” lewat postingan Arie M.Sardin, Rabu (3/12/2014).
Dia menginformasikan, diduga kawasan Kampung Ujung dijadikan kawasan apartemen mewah sea view kerja sama provinsi NTT dengan investor.
Dalam postingannya, Arie menegaskan, ini masih dugaan tetapi sudah ada presentasi awal dengan Pemda Mabar.
Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Manggarai Barat Aleksius Saryono mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Sejauh ini (informasi itu) belum sampai di Bappeda,”ujar Aleksius kepada Floresa.co, Kamis (4/12/2014).
Aleksius mengatakan, kawasan Kampung Ujing sesuai dengan tata ruang adalah kawasan pendukung untuk pariwisata. Dia menjelaskan kalaupun informasi mengenai alih fungsi itu benar, Pemprov NTT tidak bisa seenaknya melakukan alih fungsi.
Perubahan peruntukan sebuah kawasan, kata dia, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah. Badan yang melibatkan berbagai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) inilah, menurut Aleksius, yang nanti akan melakukan kajian.
Aleksius mengaku selaku Kepala Bappeda dirinya belum mengetahui adanya presentasi investor ke Pemda Mabar.
Ia menambahkan, kalaupun ada presentasi, menurutnya, tidak serta-merta setelah presentasi itu, kawasan Kampung Ujung langsung diubah peruntukannya. (PTD/Floresa)