ReportasePeristiwaDi Matim, Perusahan Tambang Tuntut Pemerintah Segera Terbitkan Izin

Di Matim, Perusahan Tambang Tuntut Pemerintah Segera Terbitkan Izin

PT MM
Base camp milik pekerja PT.MM yang terletak di Hutan Sawisangi

Borong, Floresa.co – Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Mateus Ola Beda mengatakan pada Kamis (4/12/2014), perusahan tambang PT Manggarai Manganese (PT MM) mendesak mereka untuk menerbit perpanjangn izin tambang.

Kata Mateus, pihaknya sudah menerima surat dari Pihak PT MM yang berisi agar Bupati Matim Yosep Tote segera menerbitkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi mangan di Desa Legurlai, Kecamatan Elar tersebut.

Namun, menurutnya Pemda Matim masih menimbang-nimbang soal pemberian izin lanjutan.

“Pemda Matim masih pikir-pikir. Pemda Matim siap digugat oleh pihak PT.MM nantinya, jika PT.MM menggugatnya,” kata Mateus kepada Floresa.co.

IUP Eksplorasi PT MM sudah berakhir pada tahun 2013 lalu. Sampai hari ini PT.MM hanya  mengantongi surat izin sementara yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Matim.

Mateus menjelaskan, ada dua penyebab pihaknya belum mengeluarkan IUP, yaitu konflik horizontal antara kelompok masyarakat di Legurlai  dan masalah Hutan Sawisanggi, tempat di mana ekspolrasi dilakukan, berhubung kawasan hutan tersebut termasuk kawasan hutan lindung. (Satria, Kontributor Manggarai Timur)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA