Fraksi PKB DPRD NTT Tolak Tambang dan Pabrik Semen di Matim

Baca Juga

Floresa.co – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan sikap menolak rencana pembangunan tambang batu gamping dan pabrik semen semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Yohanes Rumat, juru bicara Fraksi PKB DPRD NTT mengatakan, penolakan itu telah mereka sampaikan secara resmi dalam forum paripurna DPRD NTT yang digelar pada Rabu malam, 3 Juni 2020.

Menurut Rumat, penolakan itu berdasarkan fakta kehadiran 26 tahun perusahaan tambang sebelumnya yang menambang mangan di sekitar wilayah itu.

Ia mengatakan, kehadiran perusahaan itu tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lingkar tambang, malah masyarakat menjadi korban, bahkan ada yang dipenjara dalam konflik dengan perusahaan.

Ia menyebut, kehadiran tambang itu juga hanya menghasilkan polusi udara, penyakit, kerusakan tanah dan kerusakan hutan atau padang savana yang merupakan sumber oksigen dan lokasi beternak warga.

“Masyarakat lingkar tambang hanya kerja serabutan, artinya kerja hari ini dapat uang hari ini. Tambang bubar, pekerjaan juga bubar,” kata Rumat kepada Floresa.co, Rabu malam.

Kemudian, tambahnya, masyarakat kehilangan mata pencaharian sebagai petani atau peternak karena lahan sudah diserahkan ke investor.

“Pasca tambang, kalau dilihat dari perjanjian dan kontrak kerja sama biasanya penghijauan atau normalisasi lahan. Namun, tambang mangan di sana tidak dilakukan normalisasi. Yang tersisa kini hanya kerusakan alam,” jelasnya.

Selain itu, kata Rumat, selama 26 tahun tambang mangan beroperasi di wilayah Satar Punda, baik waktu masih satu dengan Kabupaten Manggarai maupun pasca pemekaran Manggarai Timur, tidak pernah ada laporan resmi dari pemerintah ke publik soal besaran PAD yang dihasilkan dari tambang.

“Semua tertutup dan tidak ada satupun pejabat yang transparan ke masyarakat terkait manfaat untuk daerah,” katanya.

PT Istindo Mitra Manggarai dan PT Semen Singah Merah NTT, yang masing-masing akan melakukan penambangan batu gamping dan mendirikan pabrik semen saat ini sedang dalam proses untuk bisa beroperasi di dua kampung, yakni Lengko Lolok dan Luwuk.

Rencana investasi kedua perusahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen, yang melihatnya akan membawa kerusakan jangka panjang bagi lingkungan dan kehancuran bagi budaya, terutama terkait relokasi kampung untuk tambang.

ROSIS/FLORESA

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini