Di Tengah Sorotan Luas, THL dan Kontraktor Kompak Hilangkan Peran Isteri Bupati Manggarai dalam Kasus Dugaan Fee Proyek

Pernyataan terbaru kontraktor Adrianus Fridus itu, sama dengan pengakuan Rio Senta, seorang Tenaga Harian Lepas [THL] yang juga ikut terlibat dalam kasus ini, yang membantah peran Meldyanti Hagur, isteri Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit.

Floresa.co – Kontraktor dan mantan tim sukses bupati dan wakil bupati di Kabupaten Manggarai yang sebelumnya mengaku membayar fee untuk bisa mendapat proyek memilih mengubah keterangannya di tengah sorotan yang meluas terhadap kasus ini.

Salah satunya adalah mengoreksi pernyataan sebelumnya terkait keterlibatan Meldyanti Hagur, isteri Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit.

Pernyataan terbaru kontraktor Adrianus Fridus itu, sama dengan pengakuan Rio Senta, seorang Tenaga Harian Lepas [THL] yang juga ikut terlibat dalam kasus ini, yang membantah peran Meldy.

Perubahan keterangan Anus – sapaanya – disampaikan oleh pengacaranya Marsel Nagus Ahang pada Rabu, 7 September 2022 usai ia menemani Anus menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai.

Ahang mengatakan memang benar bahwa kliennya menyerakan uang kepada Rio yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagaimana pengakuan kliennya sebelumnya.

Namun, kata dia, dia tidak tahu apakah uang itu adalah sebagai fee untuk bisa mendapatkan proyek APBD.

“Saya tidak tahu,” kata Ahang, “mungkin ada iming-iming untuk mendapatkan proyek.”

“Tidak tahu, Rio bawa ke mana uang itu, saya tidak tahu,” ujarnya.

Ahang juga membantah bahwa lokasi penyerahan uang itu adalah di Toko Monas, tempat usaha dagang hasil bumi milik Meldy, sebagaimana yang diklaim Anus sebelumnya.

“Tidak benar ada penyerahan uang di Toko Monas. Penyerahan uang (berlangsung) di Warung RW di Watu,” kata Ahang, merujuk pada rumah makan dengan masakan olahan daging anjing di Watu, Ruteng.

Ahang juga membantah “sandi kemiri 50 kilogram” yang ramai dibicarakan. Sandi itu merujuk pada pesan lewat aplikasi WA yang dikirim Anus ke Meldy setelah menyerahkan uang ke karyawan toko, yang isinya adalah ia telah menyerahkan 50 kilogram kemiri.

“[Sandi kemiri 50 kilogram] itu tidak benar, karena sejauh ini saya belum mendapat bukti,” kata Ahang.

Ahang pun menekankan bahwa Meldy tidak terlibat, dan mengklaim bahwa pernyataan Anus sebelumnya terkait keterlibatan Meldy “hanya sebuah reaksi spontan saja ke media.”

“[Keterlibatan istri bupati Manggarai] tidak ada, karena belum ada bukti yang saya dapat,” tepisnya.

Ahang mengaku hanya mengetahui keterlibatan Rio, namun menekankan bahwa merupakan urusan penyidik untuk mencari peran oknum-oknum lain.

Selama Ahang berbicara kepada para wartawan, Anus yang memakai kemeja biru dan berdiri di dekatnya hanya diam.

Pernyataan Ahang itu berbeda dengan pengakuan Anus sebelumnya. Dalam wawancara pada 31 Agustus 2022, Anus mengaku bahwa ia menyerahkan uang Rp 50 juta lewat karyawan di Toko Monas.

Uang itu adalah 5 persen dari nilai proyek APBD Rp 1 miliar untuk empat paket.

Ia mengatakan, memang persisnya total anggaran proyek itu adalah Rp 1,485 miliar. Namun Rp 485 juta tidak dimintai fee karena sebagai balas budi atas perannya sebagai tim sukses dalam Pilkada Manggarai 2020.

Uang itu, kata Anus, diminta secara  langsung oleh Meldy saat pertemuan di rumah jabatan bupati di Ruteng pada 28 Mei 2022, di mana Rio juga hadir.

Anus mengaku dikabarkan gagal mendapat proyek itu setelah tidak memenuhi permintaan dari Tomi Ngocung, ipar Bupati Hery dan Wili Kengkeng, ketua tim sukses saat Pilkada 2020 yang menaikkan fee proyek itu dari 5 persen menjadi 7 persen.

Adrianus mengaku menyimpan bukti transaksi, termasuk obrolannya dengan Rio.

Bantahan terkait keterlibatan Meldy sebelumnya juga disampaikan oleh Rio dalam pemeriksaan di Dinas PUPR.

Lamber Paput, Kepala Dinas PUPR mengatakan, mereka sudah memeriksa Rio selama sekitar tiga jam pada Senin, 5 September.

Ia menyatakan, Rio mengakui keterlibatannya, namun menyebutnya sebagai tindakan atas keinginannya sendiri.

“Benar, diakui [oleh Rio], tetapi atas kemauan dan keinginan sendiri, tidak diperintahkan oleh siapa-siapa,” katanya.

Ia mengatakan sanksi sudah menanti Rio, di mana yang terberat adalah pemecatan.

Hingga kini, Meldy belum bersuara terkait tudingan keterlibatannya dalam kasus ini.

Ketika pada 1 September, para wartawan berusaha menemuinya di kantor Program Keluarga Berencana [PKK], tempatnya bertugas, ia hanya meminta seorang pegawai untuk memberitahu bahwa ia tidak bersedia diwawancara.

“Ibu tidak mau diwawancarai. Ibu sibuk hari ini,” ujar pegawai tersebut.

Kasus ini memicu aksi protes oleh Perhimpunan Mahasiswa Republik Indonesia (PMKRI) pada 5 September, di mana mereka mendatangi sejumlah instansi, seperti Polres, Kantor Bupati dan Kejaksaan.

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengatakan kepada para mahasiswa saat audiensi bahwa mereka sedang menyelidiki kasus itu, “untuk merumuskan kejadian tersebut masuk ke dalam tindakan pidana apa.”

“Kami tidak tidur, kami tidak tutup mata, apalagi main mata dengan semua kejadian itu,” tambahnya.

“Apabila memang dari rangkaian peristiwa ini ada [unsur tindak] pidana, kami akan lanjutkan dengan proses selanjutnya. Tolong berikan kami waktu,” katanya.

Sementara itu, Nardi Nandeng, Ketua PMKRI Cabang Ruteng berjanji akan terus mengawal kasus ini dan berjanji akan mengerahkan lebih banyak massa jika kasus ini tidak diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kami akan melakukan demonstrasi dengan skala besar jika pengaduan kami hari ini tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Jefry Dain dan Yohanes

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA