Floresa.co – Dewan Adat dan Islam Negara Bagian Pahang, Malaysia baru-baru ini mendesak para pebisnis perhotelan di wilayah mereka untuk tidak menempatkan barang-barang rohani milik agama non-Muslim, termasuk Alkitab di kamar-kamar hotel.
Mereka menyampaikan desakan itu melalui surat yang dikirim sejak tanggal 6 Maret lalu kepada 147 hotel di Pahang, demikian laporan Ucanews.com, Selasa (6/5/2014).
Surat tersebut memperingatkan bahwa mereka yang melawan dapat dikenakan tindakan hukum, dengan denda hingga 5.000 Ringgit Malaysia atau dipenjara hingga dua tahun.
Namun, banyak yang mengkritik hal tersebut. Para ahli hukum meminta para pelaku bisnis perhotelan mengabaikan desakan itu, yang menurut mereka merupakan tanda bertumbuhnya intoleransi agama di Pahang.
Dari 28 juta penduduk Malaysia, 60 persen adalah Muslim. Sementara Kristen terdiri dari 2,6 juta jiwa.