Lurah di Manggarai Timur Dijerat Dugaan Langgar Etik karena Kritisi Proyek Jalan, Masyarakat Sipil Sebut ‘Mestinya Diapresiasi,’ Soroti Perlakuan Berbeda untuk Anak Bupati

Proyek hotmix jalan Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota yang menghabiskan anggaran  Rp14,6 miliar rusak, kendati baru selesai dikerjakan

Floresa.co – Masyarakat sipil mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang memanggil seorang lurah dengan dugaan melanggar etik lantara mengkritik proyek hotmix yang rusak, kendati baru saja selesai dikerjakan.

Yohanes Sampur, Lurah Golo Wangkung, Kecamatan Congkar dipanggil Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Daerah [BKDSDMD] pada 12 Januari.

Ia dinyatakan diduga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara [ASN] karena ikut mengkritisi proyek hotmix jalan Lengko Ajang-Rana Kulan-Pota yang menghabiskan anggaran  Rp14,6 miliar. 

Proyek itu sebelumnya dipersoalkan warga setempat karena kondisinya rusak, dan dilapor ke Kejaksaan.

Merespons pemanggilan Yohanes, kelompok masyarakat sipil yang menamakan diri Matim Civil Society Forum mendukung sikap lurah itu.

“Kami melihat lurah seperti seorang Yohanes Sampur yang perlu diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” ujar Yergo Gorman, ketua forum itu dalam pernyatan sikap yang diterima Floresa pada 19 Januari.

Matim Civil Society Forum mempertanyakan pemanggilan itu tanpa identifikasi jenis pelanggaran kode etik yang dilanggar.

Forum mempertanyakan perbedaan sikap terkait ASN lainnya, yang dekat dengan penguasa.

“Sementara di sisi lain, sikap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur yang menawarkan lahan Puskesmas milik Pemerintah Kabupaten kepada Kapolda NTT pada 2023 lalu tidak mendapat respons serius dari BKDSDMD,” ujar Yergo.

Ia menyinggung peristiwa pada Mei 2023, di mana beredar sebuah video yang memperlihatkan Pranata Kristiani Agas, Sekretaris Dinas Kesehatan menawarkan kepada Kapolda NTT Johni Asadoma tanah Puskesmas yang masih kosong untuk dibangun pos polisi.

Video itu menjadi viral di media sosial dan memicu ancaman kepada mereka yang menyebarkannya.

Dalam video itu terdengar Kriani, yang adalah putri Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas mengatakan kepada Kapolda Johni bahwa selama ini pihaknya cukup terbantu dengan kehadiran polisi yang turut serta bekerja menurunkan angka stunting atau tengkes di kabupaten itu.

Ia juga terdengar mengatakan, “Kalau butuh tanah, butuh gedung, kami siap bantu karena kebetulan Puskesmas-Puskesmas kami punya tanah yang cukup luas.”

Sikap kritis lurah Kelurahan Golo Wangkung, kata Yergo, “jika disandingkan dengan peristiwa penawaran lahan Puskesmas milik Pemerintah Kabupaten yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur kepada Kapolda NTT sangat diskriminatif.”

Pelanggaran Etik Masih Didalami

Kepala BKDSDMD, Yustina Nginu mengatakan masih mendalami pelanggaran etik ASN yang dilakukan lurah itu berdasarkan keterangannya saat dipanggil.

Seperti dilansir dari Krebadia.com, Yustina mengatakan pemanggilan lurah itu merujuk pada dua aturan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 022 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. 

Kepada Floresa pada 19 Januari, Lurah Yohanes Sampur mengkonfirmasi perihal pemanggilan itu.

Surat panggilan diterbitkan pada 8 Januari 2024 dan ia terima 10 Januari. Dalam surat itu, ia diminta menghadap BKDSDMD pada 12 Januari.

Terkait alasan pemanggilan, ia mengatakan “dalam surat undangan yang saya dapat itu, untuk memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran etik.”

Namun, Yohanes mengaku hingga kini, ia pun tidak tahu pelanggaran etik apa yang dia lakukan.

Ia menjelaskan saat menghadap 12 Januari lalu, ia menemui Kepala BKDSDMD yang ditemani Sekretaris BKDSDMD, kepala bidang dan perwakilan dari Insprektorat.

Selain itu, dalam ruangan juga hadir Sekretaris Camat Congkar.

Pemanggilan Yohanes ini terjadi tak lama setelah warganya melaporkan proyek hotmix itu ke kantor Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng.

Seperti dilaporkan Floresa pada 8 Januari, warga yang bergabung dalam Forum Peduli Pembangunan Golo Wangkung Raya melaporkan kualitas proyek tersebut.

Kesepuluh anggota forum tersebut merupakan warga asal Kelurahan Golo Wangkung, dengan koordinator Robertus Uri.

Proyek itu dikerjakan CV Pelangi Indah, yang berbasis di Kabupaten Ngada.

Editor: Peter Dabu

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA