Pemerintah Belum Juga Urus Perpanjangan Kontrak dan Kenaikan Gaji, Ratusan Nakes Non-ASN di Manggarai Datangi Kantor DPRD

Sebelumnya Nakes telah menyampaikan permintaan kepada pemerintah

Baca Juga

Floresa.co – Ratusan Tenaga Kesehatan non-Aparatur Sipil Negara [Nakes non-ASN] di Kabupaten Manggarai menemui anggota DPRD usai pemerintah abai terhadap janji mengurus perpanjangan kontrak mereka, kenaikan gaji dan tambahan penghasilan.

Tuntutan disampaikan oleh 300 Nakes dari 24 Puskemas dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A pada 6 Maret.

Paulinus Budinra, koordinator para Nakes menyatakan mereka sudah lama menanti pemerintah menerbitkan Surat Perjanjian Kerja [SPK] baru karena “kami sudah bekerja lebih dari dua bulan sejak kontrak habis.”

Ia menjelaskan masa kontrak Nakes non-ASN berlaku selama 12 bulan yang berakhir pada Desember setiap tahun. 

“Kontrak terakhir saya dan teman-teman habis masa berlaku pada Desember 2023,” katanya.

Hingga awal bulan ini pemerintah tak kunjung menerbitkan kontrak baru, yang menurut Budindra menyulitkan mereka.

“Kami belum terima gaji dari Januari hingga Maret 2024 ini. SPK itu sangatlah penting. Kalau tidak ada SPK, kami tidak bisa menerima gaji,” katanya

Padahal, kata dia, pada tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada masalah terkait SPK sehingga “kami terima gaji setiap bulan.”

“Nah, tahun ini belum sama sekali,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Budindra juga mengusulkan kepada pemerintah agar membuka formasi sebanyak-banyaknya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K] Nakes, terutama yang sudah dua sampai tiga tahun mengabdi dan berumur di atas 35 tahun.

Mereka, kata dia, perlu menjadi prioritas agar lolos tanpa tes dalam seleksi P3K tahun ini.

Pada bagian lain, para Nakes juga mempersoalkan tambahan penghasilan produktivitas kerja atau Tamsil yang tidak pernah diterima sejak awal tahun lalu.

“Kami juga tidak tahu alasan pemerintah memberhentikan Tamsil ini,” jelasnya kepada Floresa. 

Selain Tamsil, para Nakes juga mempersoalkan upah yang tak kunjung naik.

“Kami ini hanya digaji Rp300 per bulan. Uang itu tidak cukup. Jangankan menghidupkan keluarga, mencukupi kebutuhan diri sendiri saja tidak bisa,” tambahnya. 

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A, Thomas Edison Rihi Mone berkata usulan para Nakes “akan kami rekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai.”

Ia juga berkata bakal memperjuangkan aspirasi para Nakes dengan membahasnya bersama Kementerian Kesehatan saat kunjungan kerja dalam waktu dekat.

Edi pun berharap kepada Pemda Manggarai mengakomodasi semua tuntutan para Nakes.

Sebelum mendatangi DPRD, para Nakes pernah menemui Sekretaris Daerah, Fansialdus Jahang pada 21 Februari.

Saat itu, mereka mempersoalkan hal yang sama, termasuk meminta pemerintah segera menerbitkan SPK.

Fansialdus didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Bertolomeus Hermapon kala itu.

Ia berkata pemerintah memang belum menerbitkan SPK Nakes non-ASN, juga tenaga harian lepas lainnya.

Karena SPK belum terbit, “kenaikan gaji dan Tamsil pasti belum bisa diurus juga.”

Mengenai besaran gaji dan Tamsil, katanya, “kebijakan Pemkab Manggarai berbeda dengan kabupaten lain pada skala provinsi.”

“Nominalnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya.

“Jangankan Tamsil bagi nakes non-ASN,” katanya, “yang untuk Nakes ASN juga terpotong 50 persen.”

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, Bartolomeus Hermopan berkata urusan SPK, “seharusnya jadi tanggung jawab saya sebagai kepala dinas.”

Ia mengaku “memastikan urusan SPK akan selesai dalam waktu dekat.”

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini