Di Mabar dan Manggarai, Tunjangan Guru Non Sertifikasi Lancar Dibayar, Mengapa di Matim Tidak?

 

Ilustrasi
Ilustrasi

Floresa.co – Sebanyak 1.146 guru di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan untuk periode tujuh bulan selama 2014 lalu. Para guru baru mendapatkan bayaran untuk periode lima bulan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olarga Kabupaten Manggarai Timur Frederika Sok mengatakan, tunjangan tambahan penghasilan tersebut belum dibayarkan karena dananya belum ditransfer oleh pemerintah pusat.

Karena itu, dalam wawancara dengan Floresa.co pada Rabu (25/2) lalu, Frederika mengatakan, stafnya sedang berada di Jakarta untuk menanyakan dana tersebut.

Lain halnya dengan Matim, di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai dana tersebut justeru tidak mengalami masalah.

Setiap guru non sertifikasi di dua kabupaten yang berdekatan dengan Matim itu, sudah mendapatkan haknya yaitu tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 per bulan.

Kepala Dinas PPO Mabar, Marten Magol mengatakan sebanyak 1.335 orang guru PNS non sertifikasi di Mabar semuanya sudah menerima tunjangan tambahan penghasilan selama 2014.

Setiap guru, kata Marten mendapatkan tunjangan sebesar Rp 250.000 per bulan.”Total uangnya Rp 3.880.650.000,” ujar Marten kepada Floresa.co, Senin (2/3/2015).

Marten mengatakan tidak ada masalah dengan pencairan uang tunjangan tersebut. “Tidak ada masalah di 2014Kalau golongan empat dipotong pajak 15%, golongan tiga dipotong pajak 5%, kalau golongan dua tidak dipotong pajak ” tandasnya.

Dia mengatakan, di Mabar, dana tersebut ditransfer dari pusat setiap semester atau enam bulan.
“Jadi, Rp 3,8 miliar lebih itu dibagi dua pencairannya,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Adi Empang juga mengaku di Manggarai tidak ada permasalahan terkait pembayaran uang tunjangan tambahan penghasilan itu.

“Sudah proses semua. Kalau ada yang tercecer (belum dibayar) kami pasti upayakan pemecahannya,” ujar Adi.

Hanya saja, Adi tidak hafal jumlah guru non sertifikasi di Manggarai. “Tapi sejauh ini tidak ada persoalan,” ujar Adi.

Niko Martin, aktivis antikorupsi di Matim mengatakan kepada Floresa.co, dirinya mencium indikasi ketidakberesan dalam penanganan dana ini.

Karena itu, ia mendesak perlunya audit khusus terhadap pengelolaan dana di Matim. “Saya menduga ada yang tidak beres. Bagaimana bisa uang yang sudah jelas jadi hak para guru pun bisa hilang,” tegasnya. (PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA