Brimob Asal Ngada yang Terlibat Lindas Pengemudi Ojol Dipecat, Muncul Tuntutan Copot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Petisi daring yang menolak pemecatan brimob itu ditandatangani puluhan ribu orang

Floresa.co – Vonis etik pemecatan terhadap Komisaris Polisi Cosmas Kaju Gae, anggota Brimob yang terlibat penabrakan pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas dalam demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus menyisakan kontroversi publik.

Beberapa organisasi dan komunitas menilai putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Brimob asal Kabupaten Ngada itu  dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 3 September tidak adil.

Hal itu merujuk pada pengakuan Cosmas yang mengklaim tidak berniat mencelakakan Affan dan hanya menjalankan tugas pengamanan.

Mereka menyoroti lemahnya tanggung jawab Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Condro.

“Cosmas saat itu bukan bertindak sebagai komandan dalam mobil rantis, melainkan sedang menyelamatkan diri dari amukan massa,” kata Sipri Radho Tolly, Ketua Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang.

Sipri dan beberapa orang lainnya dari Ikada mendatangi Polda NTT pada 4 September untuk beraudiensi, menyatakan penolakan terhadap putusan sidang etik tersebut karena menduga diambil atas tekanan publik.

Sementara itu, sebuah petisi daring di situs Change.org bertajuk “Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae” telah ditandatangani lebih dari 86 ribu orang hingga 4 September sore.

Petisi tersebut, yang dimulai oleh “Masyarakat Ngada – Flores – NTT dan para pendukung keadilan” menyatakan Cosmas adalah “sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa,” yang “mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab.”

“Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar,” kata mereka.

Mereka juga menyatakan “pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan.”

“Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.”

Cosmas yang disidangkan selama sekitar 10 jam di Mabes Polri adalah Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya. 

Saat pelindasan Affan pada 28 Agustus malam, ia berada di dalam kendaraan taktis lapis baja bersama enam polisi lainnya, termasuk Brigadir Kepala Rohmat, sopir mobil itu yang disidangkan etik di Mabes Polri pada 4 September.

Rekaman video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan mobil itu terus melaju meski Affan sudah tergeletak di bawah ban. 

Beberapa pengunjuk rasa berusaha mengejar dan menghentikan mobil namun tidak dihiraukan. 

Kejadian tersebut menuai kecaman publik luas, termasuk memicu kemarahan massa yang melakukan demonstrasi pada hari-hari berikutnya di berbagai daerah.

Di Kupang, Maumere dan Labuan Bajo, NTT, mahasiswa dan elemen sipil lainnya menggelar aksi unjuk rasa dan aksi solidaritas dengan bakar lilin dan doa bersama untuk Affan.

Koalisi lembaga-lembaga yang terdiri atas Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA), KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), KOMMAS (Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Ngada) dan Suara Timur Indonesia mengklaim Affan tewas karena kelalaian pengamanan oleh Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Pusat menjaga ketertiban di wilayah “ring satu” Jakarta.

Karena itu mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan komando kepolisian di wilayah itu.

Koalisi berkata, kendati demonstrasi merupakan hak rakyat untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan taat pada undang-undang, “demonstrasi berujung anarkis patut diduga kuat dilakukan oleh pelaku dan aktor intelektual di luar yang mengajukan resmi” kepada polisi.

Editor: Anno Susabun

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA