Floresa.co – Praktik perbudakan yang masih berlangsung di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur mendapat sorotan internasional, setelah kantor berita AFP menerbitkan laporan panjang pada 22 Juli tentang kehidupan warga berstatus ata atau hamba dalam sistem sosial tradisional setempat.
Laporan itu menggambarkan bagaimana sebagian warga di Sumba, terutama di bagian timur pulau itu, masih dilahirkan dalam ikatan penghambaan turun-temurun.
Mereka disebut bekerja tanpa upah, diwariskan melalui perkawinan, serta rentan mengalami kekerasan fisik maupun seksual.
Dalam laporan berjudul Inside Indonesia’s slave island: ‘I want my children to be free’, AFP menulis bahwa perbudakan, yang telah lama dilarang di Indonesia, masih bertahan dalam sistem kasta Sumba yang membedakan kelompok maramba atau bangsawan, kabihu atau orang merdeka, dan ata atau hamba.
Kisah Ata di Tengah Daya Tarik Wisata Sumba
AFP membuka laporannya dari Desa Tenggedu, Sumba Timur, sebuah kawasan yang dikenal wisatawan karena air terjun berwarna toska dan lanskap perbukitan kering.
Di balik citra “surga tropis tersembunyi” itu, laporan tersebut menyoroti relasi kuasa antara maramba dan ata yang masih dianggap bagian dari tradisi.
Salah satu sosok yang diwawancarai AFP adalah Kanisius Kanyali Hambarita, seorang ata yang tinggal bersama tuannya, Umbu Ana Rara.
Kanisius mengatakan statusnya sebagai ata dipandang sebagai warisan leluhur yang “tidak bisa dihapus”.
Umbu Ana menyebut ia memperlakukan ata-nya seperti keluarga. Ia mengizinkan Kanisius mencari sedikit uang sebagai pengemudi ojek dan menanam makanan di sebidang kecil tanah.
Namun cerita lain menunjukkan pengalaman berbeda dari para ata yang pernah dipukul, dipaksa bekerja sejak kecil, dan hidup dalam ketergantungan pada keluarga maramba.
“Saya berkata kepada anak-anak saya: ‘Saya tidak ingin kalian mengalami apa yang saya alami,’” kata seorang ata dari Desa Napu yang dikutip AFP.
Sistem Kasta dan Kekerasan Berlapis
Dalam laporan itu, aktivis hak asasi manusia Martha Hebi menjelaskan bahwa Marapu, sistem kepercayaan tradisional Sumba, membagi masyarakat ke dalam tiga lapisan: maramba, kabihu, dan ata.
Menurut dia, ata berada pada posisi paling rentan karena hubungan sosial tersebut diwariskan dari generasi ke generasi.
Isu paling serius dalam praktik ini adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
AFP mengutip kesaksian dan pandangan sejumlah narasumber yang menyebut perempuan ata rentan menjadi sasaran kekerasan seksual karena tubuh dan kehidupannya dipandang berada di bawah kuasa tuan.
Mantan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, sebagaimana dikutip AFP, menyebut relasi kuasa itu membuat kekerasan seksual kerap tidak dikenali sebagai pelanggaran.
Dalam konteks demikian, korban juga sering tidak berani bersaksi karena tekanan sosial dan posisi mereka yang lemah.
Kasus seorang perempuan muda yang melaporkan dugaan pemerkosaan oleh tuannya dan anak tuannya ke polisi di Waingapu pada 2024 juga disebut dalam laporan tersebut. Hingga laporan AFP terbit, proses penyelidikan disebut belum selesai.
Desakan Penegakan Hukum
Kelompok hak asasi seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mendesak pemerintah Indonesia menegakkan larangan konstitusional terhadap perbudakan serta memastikan perlindungan bagi korban.
Haeril Halim dari Amnesty Indonesia, sebagaimana dikutip AFP, mengatakan pemerintah mengetahui situasi di Sumba, tetapi belum mengambil langkah yang cukup untuk menghapus praktik tersebut.
Sementara Andreas Harsono dari Human Rights Watch Indonesia mendesak negara menyatakan semua ata bebas dari ikatan dengan para maramba.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak ingin memaksakan perubahan secara tiba-tiba karena keragaman sosial masyarakat Indonesia.
Ia menyebut pendidikan sebagai jalan perubahan bertahap.
Namun bagi aktivis dan pendamping korban, pendekatan bertahap dinilai belum cukup apabila tidak disertai penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, serta kebijakan afirmatif dari pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penghambaan.
Perubahan dari Dalam Komunitas
Laporan AFP juga mencatat adanya upaya sebagian warga bangsawan untuk memperbaiki nasib para ata.
Norlina Rambu Jola Kalunga, seorang perempuan bangsawan sekaligus pendeta, menyebut reformasi sistem yang kaku harus dimulai dari keluarga sendiri.
Di Prailiu, Tamu Rambu Margaretha atau Mama Margaretha disebut menyekolahkan para ata bersama anak-anaknya dan membuka ruang bagi perempuan lokal, termasuk ata, untuk menjual kain ikat kepada wisatawan.
Meski demikian, AFP mencatat kebebasan formal belum selalu berarti kebebasan nyata.
Banyak ata tetap bergantung pada tanah, rumah, ternak, dan relasi sosial yang dikuasai keluarga maramba.
Mereka dapat tinggal terpisah, menyekolahkan anak, bahkan mencari penghasilan sendiri, tetapi tetap merasa terikat ketika tuan lama memanggil.
“Saya bisa melihat seperti apa kebebasan itu,” kata seorang ata dari Napu kepada AFP. Ia berharap anak-anaknya kelak “bebas dari maramba” karena, menurutnya, pengetahuan adalah jalan menuju kebebasan.
Editor: Ryan Dagur



