Penetapan tersangka Gregorius Jeramu dalam kasus pengadaan lahan Terminal Kembur di Kabupaten Manggarai Timur mendapat sorotan dari kelompok warga yang menganggapnya sebagai bentuk ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Sementara itu, investasi yang mengusik ruang hidup warga dan memicu kecemasan terkait masalah lingkungan terus mendapat perlawanan, seperti proyek geothermal di Wae Sano dan Poco Leok, serta proyek pariwisata di kawasan Hutan Bowosie, Labuan Bajo. Demikian beberapa isu yang menjadi fokus liputan Floresa.co selama Bulan November 2022.
Floresa.co - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi menjanjikan bahwa Desa Wae Sano, Kecamatan Sanonggoang akan menjadi lokasi pengembangan pariwisata.
Pernyataan itu ia sampaikan Jumat pekan...
Floresa.co - Warga Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat meminta Bank Dunia menghentikan pendanaan untuk proyek geothermal yang mengancam kampung mereka.
Permintaan itu mereka sampaikan...
Keuskupan Ruteng sedang gencar mensosialisasikan konsep pariwisata holistik. Bagaimana sikap Keuskupan Ruteng terhadap sejumlah persoalan krusial yang dinilai berlawanan arah dengan prinsip pariwisata holistik itu?
Sikap pemerintah yang ngotot melanjutkan rencana eksplorasi geothermal tak menyurutkan perjuangan warga. Mereka mempertaruhkan apa pun demi keselamatan lingkungan Wae Sano. Sebab kawasan di sekitar Danau Sanonggoang itu merupakan ruang hidup warisan leluhur yang harus mereka jaga untuk diwariskan kepada anak cucu kelak.
Penolakan warga terhadap proyek itu sudah berlangsung lima tahun. Warga beberapa kali telah melakukan demonstrasi, menulis surat kepada Bank Dunia dan Presiden. Namun, suara penolakan warga seolah diabaikan begitu saja oleh pemerintah dan perusahaan.
Mereka menggelar orasi dari mobil komando, menggelar poster yang menyatakan penolakan terhadap proyek geotermal, dan mengusung peti mati bertuliskan “RIP Nurani Pemda Mabar.”
Warga mendesak Bank Dunia agar membatalkan kerja sama dan pemberian dana hibah kepada PT SMI dan PT GeoDipa Energi. Kantor Staf Presiden (KSP) juga didesak agar berhenti terlibat dalam urusan proyek tersebut.
Rofinus Rabun, salah satu warga mengatakan ia ditanyai perihal tanda tangannya dalam surat penolakan proyek geothermal ke Bank Dunia, pendana proyek itu.
Berbagai macam upaya telah dilakukan warga Wae Sano untuk menolak proyek itu, setidaknya sejak 2018 lalu. Diskusi, demonstrasi, menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD bahkan mengirimkan surat kepada Bank Dunia, semuanya sudah dilakukan. Pasalnya, mereka tidak pernah memberikan persetujuan agar para pemilik kepentingan di balik proyek boleh melanjutkan tahapan eksplorasi.
Naasnya, penandatanganan MoU itu dibuat politisi Nasdem itu di tengah terus kokohnya penolakan warga terhadap proyek yang dibiayai oleh Bank Dunia tersebut.
Hal itu mereka sampaikan setelah sebelumnya, mereka telah menulis surat menyatakan penolakan terhadap proyek itu. Bank Dunia pernah membalas surat itu dan berjanji akan bertatap muka. Sementara itu, kabarnya, proyek itu akan dieksekusi pada awal tahun 2022 meskipun warga tetap menolak.
Warga penolak proyek geothermal menilai, pertemuan tersebut sudah melangkahi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya di mana pemerintah dan perusahaan telah menyampaikan akan membatalkan pembangunan di well pad B tersebut.
Labuan Bajo, Floresa.co – Masyarakat Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, menyayangkan pernyataan Bupati Manggarai Barat (Mabar) Agustinus CH Dula yang ngotot agar proyek...