ReportasePeristiwaBila Dulla Menolak, Lebu Raya yang Akan Terbitkan IMB untuk Hotel di Pantai Pede

Bila Dulla Menolak, Lebu Raya yang Akan Terbitkan IMB untuk Hotel di Pantai Pede

 

Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi
Ketua DPRD Mabar, Mateus Hamsi

Labuan Bajo, Floresa.co- Gubernur NTT, Frans Lebu Raya memastikan akan tetap membangun hotel di Pantai Pede Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores. Padahal, berbagai elemen masyarkat di Labuan Bajo menolak keras rencana tersebut.

Hal itu disampikan Ketua DPRD Manggarai Barat Mateus Hamsi yang menemui Lebu Raya di Kupang, Senin (26/1/2015). Mengutip Gubernur, Hamsi mengatakan pembangunan akan segera dilakukan ketika izin mendirikan bangunan (IMB) diterbitkan oleh Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch.Dulla.

“Itu (IMB) belum dikeluarkan oleh bupati. Tapi kalau memang bupati tidak mengeluarkannya, maka gubernur sendiri yang akan keluarkan itu barang. Begitu penjelasan pak gubernur kemarin,”ujar Hamsi kepada Floresa.co, Selasa (27/1/2015).

Hamsi mengatakan dia bertemu dengan Lebu Raya selama satu jam lebih untuk menyampaikan semua aspirasi penolakan masyarakat Manggarai Barat terhadap rencana pembangunan hotel di Pantai Pede itu.

“Saya bilang kemarin, kami DPRD, kita sampaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Keinginan masyarakat itu kan harus kembalikan (aset Pantai Pede ke Pemda Mabar), tidak boleh bangun dululah, sebelum selesai masalah (pengalihan aset),” ujar Hamsi.

Namun, Hamsi mengatakan Gubernur tidak mengubah keputusannya. Provinsi akan tetap membangun hotel di Pantai Pede karena sudah dibuatkan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak investor.

“Akhirnya apa dia bilang, pokoknya gubernur tetap bersikap begitulah (bangun hotel) karena memang sudah dilakukan MoU segala macam, paling tinggal izin dari bupati saja, siap untuk dilaksanakan (dibangun hotelnya). Itu penjelasan pak gubernur kemarin,”ujar Hamsi.

Hamsi mengatakan posisinya memang hanya sebagai pembawa aspirasi. Dia mengaku meminta pertimbangan Gubernur NTT untuk membatalkan rencana pembangunan hotel itu sesuai aspirasi masyarakat Mabar.

“Saya bilang (ke gubernru), kami bawa aspirasi itu (penolakan masyarkat). Mau minta pertimbangan pak gubernur, kenapa kita bilang begitu (minta pertimbangan), karena memang ini aset provinsi. Saya bilang, makanya kami minta pertimbangan pak gubernur, kalau bisa keinginan masyarakat Manggarai Barat terpenuhi. Tapi kalau penjelasan seperti itu oleh gubernur, ya, sudah,”ujarnya. (PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA