Floresa.co – Sebuah survei terbaru yang digelar oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa terdapat 43 ribu orang warga di Provinsi NTT yang mengonsumsi narkoba.
Temuan ini mencemaskan, karena mengalami peningkatan cukup besar dari tahun lalu yang hanya 30 ribu orang.
“Saya pikir ini angka yang tinggi dan harus secepatnya kita tekan. Dan ini merupakan tugas kita bersama,” kata Kepala BNN NTT, Aloysius Dengi Dando, Senin (23/2/2015), sebagaimana dilansir Flobamora.net
Ia berharap, semua pihak berperan aktif mencegah hal ini, dengan mendorong para pengguna untuk berhenti dan mengajak mereka untuk melaporkan diri ke BNN atau polisi agar bisa direhabilitasi.
Dia memastikan, tidak akan ada proses hukum bagi pengguna narkoba yang melaporkan dirinya sendiri dan ingin direhabilitasi. Tidak hanya itu, pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pemakai tersebut.
Menurut Aloysius, saat ini, terdapat 28 orang pengguna narkoba yang direhabilitasi di Lido, Bogor dan Makassar.
Dari jumlah itu, 8 orang melaporkan dirinya sendiri kepada BNN dengan diantar orangtua, sedangkan 20 orang lainnya ditangkap dan setelah melalui persidangan putusannya direhabilitasi.
“Kesadaran pengguna untuk berhenti dengan melaporkan diri kepada BNN atau polisi masih rendah.” ujarnya. (ARL/Floresa)