Labuan Bajo, Floresa.co – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) – Flores sedang meminta tanggapan masyarakat terkait rencana PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) untuk membangun sarana wisata terpadu (taman rekreasi) dan jasa publik di Pantai Pede.
Pada hari ini, Selasa (19/1/2016), pihak BLH mengumumkan hal itu lewat baner yang ditempatkan di Pantai Pede.
Sekretaris BLH, Gusti Rinus mengatakan, pengumuman tersebut adalah prosedur yang dilakukan BLH dalam mempertimbangkan dokumen Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang diajukan PT SIM.
BACA: Selangkah Lagi PT SIM Bisa Kuasai Pantai Pede
Menurutnya, dokumen ini adalah tahapan terakhir sebelum PT SIM melakukan pembangunan fisik terkait dengan investasi di Pantai Pede.
Namun, dalam proses mempertimbangkan apakah dokumen tersebut layak atau tidak, katanya lagi, BLH memiliki prosedur tersendiri.
Di antaranya, kata Rinus, adalah mengumumkan di media tentang rencana tersebut selama tiga hari.
BACA: Anda Masih Konsisten Menolak Privatisasi Pantai Pede?
Jika ada tanggapan, entah persetujuan atau penolakan, disampaikan dalam bentuk tertulis kepada BLH. Tanggapan itu selanjutnya menjadi bahan pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan.