Labuan Bajo, Floresa.co – Meski sudah didepak dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Manggarai karena didapati memeras kontraktor di wilayah tugasnya, Iptu Aldo Febrianto belum juga ditahan oleh Polda NTT.
Bahkan, ia tidak berada di Polda di Kupang, sesuai Surat Keputusan (SK) Mutasi dari Polres Manggarai ke Polda yang dikeluarkan pada Selasa 11 Desember lalu.
Pantauan Floresa.co, Jumat 15 Desember 2017, Aldo nampak ceria keluar dari Bandara Komodo. Ia mengaku baru pulang dari Polda menuju Polres Manggarai.
Bersama Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) I Komang Suita, ia beranjak dari Bandara Komodo.
Masing-masing membawa koper berukuran besar. Sementara Komang, selain koper, ia juga menenteng sebuah kardus yang sudah dilapisi lakban.
Dengan berjalan kaki, mereka berjalan terburu-buru menuju pintu keluar bandara Komodo.
Sejumlah wartawan yang melihat keduanya langsung melayangkan sejumlah pertanyaan.
Aksi sejumalah wartawan itu membuat Aldo terlihat kaget dengan muka sedikit pucat dan berupaya menghindar.
“Saya nggak mau komentar dululah,” katanya.
Saat ditanya apakah sekembalinya dari Polda NTT akan tetap bertugas di Polres Manggarai, ia mengaku belum ada proses lanjutan.
“Belum tahu bersalah apa nggak. Kan belum menjalani pemeriksaan,” kaanya.
“Nanti tunggu hasil sidang internal dulu, apakah bersalah apa nggak,” lanjutnya.
Wartawan juga berusaha mengonfirmasi terkait isi telegram dari Polda yang menyebut dirinya dimutasi ke Polda di Kupang dan menjabat sebagai Pama Yanma.
“Belum tahu,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan tujuan kedatangan Komang, yakni hendak mengurus sejumlah korupsi di Manggarai.
“Kanit Tipikor mengurusi kasus korupsi di 2 desa yakni Desa Kakor dan Bea Ngencung,” sahutnya.
Polisi asal Bali itu terlihat tergesa-gesa meladeni wartawan yang disaksikan oleh sejumlah warga.
Ferdinand Ambo/ARJ/Floresa