Djudje yang Enggan Layani Wawancara

Labuan Bajo, Floresa.coRabu petang, 7 Februari 2018, wartawan Floresa.co bergabung bersama sejumlah wartawan dari media lain mendatangi kediaman Haji Muhammad Adam Djudje, sosok yang kini ramai dibicarakan terkait polemik tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Rumah Djudje terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Napoleon Nomor 3, Kampung Ujung.

Setibanya di tempat itu, seorang anak yang menjaga kios di bagian depan rumahnya mengatakan, Djudje sedang berada di dalam rumah. Anak itu pun bergegas masuk, memberitahukan kedatangan para wartawan.

Tak lama kemudian, seorang pria mengenakan celana cingkrang warna hitam dan baju kemeja kotak-kotak mendatangi wartawan. Pria berpeci putih itu muncul dari lorong kanan rumah tersebut. 

“Dari mana?” tanyanya.

Setelah para wartawan memperkenalkan diri serta menjelaskan tujuan kedatangan, yakni untuk konfirmasi berita terkait tanah di Kerangan atau Toroh Lemma Batu Kallo, ia segera menjawab, “Oh bapak lagi istirahat.”

Djudje, lanjutnya, belum bisa ditemui.

Ditanya kapan kira-kira wartawan bisa melakukan wawancarai, ia mengatakan, tidak bisa memberi kepastian.

“Saya tidak bisa janji pak. Dia persiapan mau umroh. Jadi, maaf, tidak bisa diganggu,” katanya.

Pria itu kemudian mengambil ponselnya lalu memotret wajah-wajah wartawan.

Namun, ia menolak dan segera meninggalkan wartawan saat wartawan mengarahkan kamera ke arahnya untuk balik memotret.

“Saya tidak bisa difoto. Saya tidak mau difoto,” katanya sambil cepat-cepat pergi, meski sayangnya sudah ada wartawan yang sempat memotret dirinya.

Tak Ada Arahan Wawancara Kuasa Hukum

Pria itu sama sekali tidak menyampaikan adanya pesan Djudje agar mewawancarai kuasa hukum yang ditunjuk menangani kasus lahan tersebut.

Upaya mendapat komentar dari Djudje terkait masalah ini bukanlah pertama kali.

Pada pekan lalu, Floresa.co juga mendatangi rumahnya, setelah sebelumnya membuat janji untuk bertemu.

BACA JUGA:

Namun, Djudje menolak memberi keterangan dan mengatakan, hanya akan berbicara jika berita yang ditulis menguntungkan dirinya.

Djudje adalah salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan 30 ha di Kerangan.

Ia mendaku mendapat lahan itu pada 1990 dari Fungsionaris Adat Nggorang, Haji Ishaka.

Namun, sejumlah pihak, termasuk Haji Ramang, anak dari Haji Ishaka meragukan pengakuan Djudje itu dan sebaliknya menganggap bahwa lahan itu adalah milik Pemda Mabar, yang diserahkan tahun 1997.

Haji Ramang juga menjelaskan, Djudje adalah orang yang menata saat penyerahan lahan itu.

Mantan Camat Komodo, Anton Us Abatan yang namanya tercantum dalam dokumen Djudje dan ikut menandatangani dokumen itu juga mengatakan, ia tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

Kalaupun tanda tangannya ada, kata dia, itu adalah palsu.

Hingga kini, Djudje belum memberi tanggapan terhadap tudingan-tudingan itu.

Sejumlah sumber Floresa.co mengatakan, Djudje juga tidak pernah menghadiri berbagai kesempatan mediasi yang membahas masalah tanah ini.

Kini, di lahan di Keranga, ia memasang plang dan menyebut itu adalah lahan miliknya, meski tanpa dijelaskan landasan klaim itu sebagaimana lazimnya.

Di plang itu, juga tertulis nama Gabriel Mahal dan Muhammad Achyar, yang bertindak sebagai kuasa hukum Djudje.

EYS/FND/ARL/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini