Guru THL di Matim yang Belum Terima Gaji Diminta Bersabar

Borong, Floresa.co – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur (Matim), Fansi Jahang meminta kepada guru Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum menerima gaji untuk tetap bersabar.

Hal itu diungkapkan Fansi di hadapan 21 guru THL yang menemuinya di Kantor Bupati pada Senin 24 September 2018.

“Teman-teman sabar, sabar saja. Nanti ada jalan keluarnya. Tidak ditinggalkan. Kita tidak, tidak akan meninggalkan kamu semua,” katanya.

Menurutnya, persoalan 21 guru THL yang belum menerima gaji, saat ini sedang dicari jalan keluarnya.

“Sekarang dicari jalan keluarnya, dilihat masalah-masalahnya seperti apa,” ujarnya.

“Surat pemecatan yang 21 orang (guru THL), nah itu lah, itu kan harus ditelusuri betul.

Itu yang saya bilang tadi, ini kan sebab-akibat ni,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat rapat bersama komisi C, sudah disepakati untuk mediasi. “Dan kita akan lakukan itu,” katanya.

“Teman-teman kasih kami waktu dulu,” imbuhnya.

21 Guru THL Dianaktirikan

Usai bertemu Fansi, kepada Floresa.co, guru-guru THL mengatakan, mereka hanya butuh kepastian soal nasib mereka ke depannya.

Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah yang mengistimewakan sejumlah guru THL yang lain.

“Yang lain sudah terima gaji sesui DPA (Daftar Pelaksana Anggaran), sedangkan kami yang 21 orang, sampai saat ini belum dibayar. Kami dianaktirikan,” ujar mereka.

Baca juga:

Sejumlah guru itu juga mengatakan, berkat perjuangan mereka yang kini menjadi korban, akhirnya gaji guru THL yang sebelumnya dipangkas menjadi Rp 700.000 per bulan, kini dikembalikan menjadi Rp 1.250.000 per bulan, sesuai ketentuan DPA

“Namun, sayangnya, kami yang berani menantang kebijakan Kadis (PK), hingga gaji guru THL dikembalikan, masih tetap belum diakomodir. Bahkan ada beberapa guru belum terima gaji dari bulan Januari sampai sekarang bulan September,” ujar mereka.

“Perjuangan kami pun dianggap tidak disiplin oleh kadis PK,” tambahnya.

Mereka berharap, agar Pemkab Matim bisa menyelesaikan persoalan ini dan membayar gaji 21 orang guru THL tersebut.

“Karena kami sudah kerja. Kewajiban pemerintah harus membayar gaji,” tutupnya.

Rosis Adir/Floresa

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA